Update Misteri Kematian Dosen Untag Semarang: Nomor Asing, Satu KK dengan AKBP Basuki, Hasil Autopsi

Kematian dosen Untag Semarang DLL penuh kejanggalan. Keluarga ungkap nomor misterius, satu KK dengan AKBP Basuki, hingga autopsi untuk cari kebenaran.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunJateng
DOSEN UNTAG TEWAS - Korban DLL (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang (kanan), ditemukan tewas oleh AKBP Basuki (kiri) di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025). Dalam pengakuannya, AKBP Basuki mengatakan sudah kumpul kebo dengan dosen muda itu sejak 2020 atau 5 tahun 
Ringkasan Berita:
  • Keluarga mengungkap kejanggalan kematian DLL, termasuk foto korban dari nomor misterius yang sempat dihapus.
  • DLL tercatat dalam satu kartu keluarga dengan AKBP Basuki, yang juga berada di lokasi korban ditemukan.
  • Proses hukum terhadap AKBP Basuki berlanjut ke sidang kode etik Polri, sementara penyelidikan pidana masih berjalan

TRIBUNLOMBOK.COM - Kematian dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, DLL (35), terus menjadi sorotan publik.

Kasus ini memicu tanda tanya besar setelah keluarga mengungkap sederet kejanggalan, mulai dari kiriman foto korban dari nomor misterius, dugaan hubungan khusus, hingga temuan bahwa korban tercantum dalam satu kartu keluarga dengan AKBP Basuki.

Gugatan transparansi dan profesionalitas penegakan hukum kini menjadi tuntutan utama keluarga dan mahasiswa Untag.

Keluarga pertama kali mengungkap kejanggalan setelah menerima informasi adanya nomor asing yang mengirim foto korban yang ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11) lalu.

Namun, foto itu tiba-tiba dihapus oleh si pengirim.

"Bude kami mendapatkan kiriman foto dari nomor asing, tapi kemudian dihapus oleh si pengirim,” kata kakak korban, Perdana Cahya Devian Melasco, Kamis (21/11) dikutip dari TribunJateng.

“Dalam foto itu simpang siur (diduga ada bercak darah--Red) sehingga menambah kecurigaan," sambungnya.

Belakangan keluarga baru mengetahui bahwa nomor pengirim disebut diduga merupakan nomor pribadi AKBP Basuki.

Kecurigaan keluarga memuncak dan mereka memutuskan langkah hukum berupa autopsi.

"Kami akhirnya memutuskan autopsi karena merasa ada yang janggal di situ," kata Vian, sapaan akrabnya.

PROSES EVAKUASI - Kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP.
PROSES EVAKUASI - Kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP. (Istimewa via TribunJateng)

Kejanggalan tidak berhenti di situ.

Keluarga baru mendapatkan informasi kematian korban pada Senin pukul 18.00 WIB, padahal korban ditemukan meninggal subuh.

"Kampus beralasan sedang mencari nomor saya karena mereka tidak punya nomor kontak keluarga dari Levi (korban DLL--Red)," terangnya.

Vian menyebut korban dikenal ramah namun tertutup soal kehidupan pribadi.

"Selama ini saya kurang begitu paham soal kondisi kesehatannya karena (korban) nggak pernah cerita," katanya.

Fakta yang membuat keluarga semakin terkejut yakni DLL tercatat dalam satu kartu keluarga bersama AKBP Basuki.

Baca juga: Prediksi Skor Sydney vs Melbourne Victory A-League Sabtu 22 November 2025 Jam 15.35 WIB, Link Live

"Di situlah saya kaget, ketika hanya nama saya yang ada di KK itu. Saya tidak bertanya lebih jauh karena (korban) orangnya tertutup," bebernya.

Kuasa hukum keluarga, Zainal Abidin Petir, juga menegaskan adanya penghapusan foto korban oleh Basuki.

"Dalam foto itu diduga ada bercak di paha dan perut. Foto itu belum sempat disimpan (oleh penerima—Red), dihapus lagi," katanya.

Zainal menyebut AKBP Basuki bahkan diduga sempat meminta barang pribadi korban di TKP, namun ditolak penyidik.

"AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan," bebernya.

Ia memastikan status DLL dalam KK Basuki adalah “family lain”.

"Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain. Di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban," ujarnya.

"Polda harus menangani kasus secara transparan dan jangan ditutup-tutupi," katanya.

Sementara itu, hasil otopsi lisan menyatakan penyebab kematian korban diduga pecah jantung akibat aktivitas berlebihan.

Namun, keluarga dan mahasiswa masih mempertanyakan kronologi lengkap, termasuk siapa saja yang ada di kamar saat peristiwa terjadi.

AKBP Basuki disebut sebagai saksi kunci dan diketahui tinggal satu atap dengan DLL tanpa pernikahan sah.

Tindak pelanggaran etika ini membuat Bidpropam Polda Jateng menjatuhkan penempatan khusus selama 20 hari.

“AKBP B dipatsus selama 20 hari, karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” ujar Kabid Propam Kombes Saiful Anwar dikutip dari Kompas.

“Kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kasus ini ada dugaan tindak pidana atau tidak,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio.

“Sedang kami dalami bagaimana hubungan sebenarnya antara mereka ini,” ujar Kombes Dwi.

Kasus ini terus berlanjut. AKBP Basuki akan disidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.

"Ya nanti kan dilihat dari hasil sidang," kata Artanto.

Sanksi yang mungkin dijatuhkan pun beragam.

"Karena dari sidang kode etik itu ada putusan yang paling berat PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), penundaan pangkat, kemudian demosi, dan sebagainya," terangnya.

Artanto mengakui adanya hubungan intens antara Basuki dan korban.

"Yang jelas mereka ada komunikasi dan intens. Menurut pengakuan yang bersangkutan, dari tahun 2020," kata Artanto.

Saiful menegaskan komitmen kepolisian dalam penegakan aturan.

“Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan. Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tandasnya.

Penyelidikan masih berlangsung dan publik menunggu hasil akhir.

Sumber: TribunJateng dan Kompas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved