Rabu, 8 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Berita NTB

12 Proyek Pemprov NTB Batal Tender Nilainya Capai Rp20,5 Miliar

Sebanyak 12 paket proyek senilai Rp20,5 miliar yang terdapat dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 batal

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
PENGERJAAN PROYEK - Kabag Pengelolaan pada Biro PBJ Setda NTB, Suherman menyampaikan dari puluhan proyek yang anggarannya tersedia dalam APBD 2025, sebanyak 12 proyek batal di tender, Rabu (22/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak 12 paket proyek senilai Rp20,5 miliar yang terdapat dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 batal dikerjakan dengan berbagai alasan.

Kepala Bagian Pengelolaan pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda NTB, Suherman menjelaskan, belasan proyek yang batal dikerjakan tersebut karena gagal tender.

“Kalau kita lihat dari sisi prosesnya itu hampir semua paket banyak kontraktor mendaftar, yang memasukan penawaran ada delapan hingga sembilan kontraktor, tetapi justru tidak ada yang memenuhi syarat,” kata Suherman, Rabu (22/10/2025).

Lebih lanjut Suherman mengatakan, secara umum alasan proyek-proyek ini gagal tender karena terdapat kendala persiapan administrasi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang mengajukan dokumen tender pada bulan-bulan akhir.

“Proses pengadaan tender itu kita membutuhkan waktu itu paling cepat itu sekitar 28 hari. Kalau itu semuanya mulus. Tidak ada sanggahan dan banding. Tapi kalau misalnya tender gagal sekali berarti kita membutuhkan waktu 28 hari lagi,” unkapnya.

Selain itu, gagal tender pada sejumlah paket proyek itu disebabkan karena beberapa hal di antaranya, melampaui batas waktu penandatanganan kontrak serta masa pelaksanaan tidak terpenuhi.

“Termasuk dibatalkan karena menunggu revisi anggaran pada DPA Perubahan,” ujar Suherman.

Suherman menjelaskan, jumlah paket proyek yang dianggarkan Pemprov NTB melalui APBD Tahun 2025, sebanyak 69 paket. Dari jumlah tersebut, 50 paket sudah selesai berproses. Kemudian, tujuh paket masih berproses dan 12 paket batal dikerjakan.

“Tapi yang batal ini bisa saja kembali dianggarkan tahun depan, tergantung masing-masing OPD,” tutupnya.

Adapun 12 paket proyek yang batal dikerjakan antara lain:

  1. Pembangunan Gedung Bunker Kedokteran Nuklir, satuan kerjanya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB. Pagu anggaran Rp10 miliar.
  2. Belanja modal bangunan fasilitas umum, fisik penataan landscape. Satuan kerjanya Rumah Sakit Mandalika. Pagu anggaran Rp5,2 miliar.
  3. Belanja modal bangunan gedung kantor. Satuan kerjanya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak. Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Pagu anggaran Rp1,6 miliar.
  4. Pengawasan Teknis Penanganan Long Segment Ruas Jalan Perampuan - Kebun Ayu-Lembar (DAK Penugasan Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional). Satuan kerjanya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pagu anggaran Rp545.154.000.
  5. Identifikasi Lahan-lahan Potensial sebagai Lokasi Relokasi Perumahan (Pulau Sumbawa). Satuan kerjanya Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Pagu anggarannya Rp400.000.000.
  6. Pendataan Rumah Sewa Milik Masyarakat, Rumah Susun dan Rumah Khusus (Pulau Lombok). Satuan kerjanya Dinas Perumahan dan Permukiman. Pagu anggaran Rp300.000.000.
  7. Pendataan Rumah Sewa Milik Masyarakat, Rumah Susun dan Rumah Khusus (Pulau Sumbawa. Satuan kerjanya Dinas Perumahan dan Permukiman. Pagu anggaran Rp300.000.000.
  8.  Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Rumah Dinas Kejati. Satuan kerjanya Dinas PUPR. Pagu anggaran Rp250.000.000.
  9.  Beban Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Studi Penelitian dan Bantuan Teknik. Satuan kerjanya Dinas ESDM. Pagu anggaran Rp200.000.000.
  10.  Beban Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Studi Penelitian dan Bantuan Teknik. Satuan kerjanya Dinas ESDM. Pagu anggaran Rp300.000.000.
  11.  Penyusunan Dokumen FS Dermaga Kapal Penumpang di Wilayah Lombok Barat dan Kawasan Mandalika Lombok Tengah (Pembuatan master plan/fisibility study (FS)/action plan/road map/data sektoral Perhubungan). Satuan kerjanya Dinas Perhubungan. Pagu anggaran Rp400.000.000.
  12. Amdal Bypass Port to Port Segmen Sengkol-Pringgabaya. Satuan kerjanya Dinas PUPR. Pagu anggaran Rp1 miliar. 
Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved