Minggu, 19 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Harga Emas Hari Ini Turun Rp13.000 Tapi Tetap di Atas Rp2,4 Juta

Berdasarkan data yang dirilis melalui situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam per gramnya saat ini tercatat mencapai angka Rp2.415.000.

Editor: Laelatunniam
Tribunnews/ Jeprima
EMAS ANTAM - Karyawati menunjukkan emas PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) di salah satu gallery penjualan emas di Jakarta. Berdasarkan data yang dirilis melalui situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam per gramnya saat ini tercatat mencapai angka Rp2.415.000. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pada hari Senin (20/10/2025), harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. masih berada di level yang tinggi.

Berdasarkan data yang dirilis melalui situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam per gramnya saat ini tercatat mencapai angka Rp2.415.000.

Meskipun masih tergolong mahal, harga jual emas Antam hari ini menunjukkan sedikit penurunan dibandingkan hari sebelumnya, yakni sebesar Rp13.000 per gram.

Sebagai perbandingan, pada hari Minggu (19/10/2025), harga emas berada di posisi Rp2.402.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback (harga jual kembali) emas Antam per hari ini ditetapkan pada level Rp2.264.000 per gram.

Angka ini justru mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp23.000, dibandingkan harga buyback hari Minggu (19/10/2025) yang saat itu berada di Rp2.251.000 per gram.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap transaksi pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pembeli dapat memperoleh tarif pajak yang lebih rendah, yaitu 0,25 persen, jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat bertransaksi, merujuk pada aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.

Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan ke Antam, terdapat ketentuan pajak yang berbeda. Jika nilai penjualan melebihi Rp10 juta, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP (non-NPWP).

Perlu diketahui bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam belum termasuk pengenaan pajak ini jika nilai transaksinya melewati batas Rp10 juta, dan PPh 22 atas buyback akan langsung dipotong dari total nilai penjualan kembali.

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Senin (20/10/2025) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: Rp 1.257.500

Harga emas 1 gram: Rp 2.415.000

Harga emas 2 gram: Rp 4,770.000

Harga emas 3 gram: 7.130.000

Harga emas 5 gram: Rp 11.850.000

Harga emas 10 gram: Rp 23.645.000

Harga emas 25 gram: Rp 58.987.000

Harga emas 50 gram: Rp 117.895.000

Harga emas 100 gram: Rp 235.712.000

Harga emas 250 gram: Rp 589.015.000

Harga emas 500 gram: Rp 1.177.820.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 2.355.600.000

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved