Demo Mahasiswa NTB

Demo Mahasiswa di Lombok Timur Hari Ini Adalah Aksi Damai

Para mahasiswa menegaskan bahwa demonstrasi di Lombok Timur ini merupakan aksi damai.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
ILUSTASI DEMO - Sejumlah mahasiswi membawa spanduk saat demonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi NTB, Rabu (27/8/2025). 

"Tuntutan utama kita hari ini menolak keras kenaikan gaji DPR, walaupun kita belum tahu regulasinya apakah akan sampai di daerah," kata Nazir, Rabu (27/8/2025). 

Berikut 12 poin tuntutan mahasiswa yang Demo DPRD NTB:

Tranparansikan proses legislasi, Tolak RKUHAP dan wujudkan keadilan hukum. Pastikan RKUHAP tidak memperluas kesewenangan Jari lembaga penegak hukum, dan tekankar partisipasi masyarakat!

Hentikan skena swastanisasi pendidikan, tolak kenaikan biaya pendidikan, wujudkan pendidikan yang layak, ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada rakyat!

Hentikan perampasan lahan, evaluasi PSN gagal KEK Mandalika, Wujudkan reforma agraria suti sebagai syarat pembangunan industrialisasi nasional, bebaskan masyarakat dari kekangan fasis Prabowo-Gibran

Menuntut  alokasi dana yang yang jelas dan pro-rakyat, prioritaskan sektor-sektor yang menyané kepentingan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

Tolak tujangan DPR yang membebani APBN, berikan upah yang layak bagi guru dan diven sujudkan upah layak nasional, sejahterahkan tenaga pendidik!

Evaluasi kinerja MBG, berikan makanan yang layak, dan hapus penggunaan dana.

Hapuskan recana pembangunan sea plane dan glamping di Gunung Rinjani, Rinjani üntitas NTB bukan untuk dinikmati sekelompok elite!

Hentikan penghisapan kepada rakyat melalui skema fiskal, evaluasi kebijakan PPh 22. ngan mempersalit UMKM melalui marketplace online!

Wujudkan jaminan sosial untuk seluruh akyat Indonesia, perluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia!
Hentikan kenaikan PBB P2 yang tidak berdasar dan menghisap rakyat!

Mendesak DPRD NTB menghentikan seluruh operasi tambang ilegal di wilayah Na Tenggara Barat

Mengesahkan RUU Perampasan Aset, sanksi tegas bagi para pencuri di tengah anan rakyat. 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved