Kamis, 18 Juni 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Bansos

PKH dan BPNT Juni 2026 Cair? Cara Cek Nama Penerima Lewat HP, Arti Status YA dan Besaran Bantuannya

Cara cek penerima PKH dan BPNT Juni 2026 lewat HP menggunakan NIK KTP. Simak arti status YA, jadwal pencairan, dan besaran bantuan terbaru.

Tayang:
Editor: Irsan Yamananda
https://cekbansos.kemensos.go.id/
PKH DAN BPNT 2026 - Cara cek penerima PKH dan BPNT Juni 2026 lewat HP menggunakan NIK KTP. Simak arti status YA, jadwal pencairan, dan besaran bantuan terbaru. 

Ringkasan Berita:
  • Cek penerima PKH dan BPNT Juni 2026 dapat dilakukan melalui situs Cek Bansos dan aplikasi resmi Kemensos.
  • Status YA menunjukkan penerima terdaftar dalam periode bantuan, bukan berarti dana sudah cair.
  • BPNT diberikan Rp600 ribu per tahap, sedangkan PKH disesuaikan dengan kategori penerima manfaat.

TRIBUNLOMBOK.COM - Cara cek penerima PKH dan BPNT Juni 2026 lewat HP dapat dilakukan secara online menggunakan NIK KTP melalui layanan resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun bantuan sosial lainnya yang terintegrasi dalam sistem Kemensos.

Selain status penerima, sistem juga menampilkan periode penyaluran bantuan, kategori penerima manfaat, hingga keterangan seperti status "YA" yang sering muncul saat pengecekan data bansos.

Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Juni 2026 Lewat HP

Masyarakat dapat mengecek status bantuan sosial secara mandiri melalui situs resmi Kemensos.

Cara Cek di Situs Cek Bansos

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

  1. Pilih provinsi sesuai domisili.
  2. Pilih kabupaten atau kota.
  3. Pilih kecamatan.
  4. Pilih desa atau kelurahan.
  5. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  6. Ketik kode captcha yang muncul.
  7. Klik tombol Cari Data.

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi mengenai program bantuan yang diterima beserta periode penyalurannya.

Cara Cek PKH dan BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi PIP dan cekbansos kemensos
Aplikasi PIP dan cekbansos kemensos (Website PIP dan cekbansoskemensos.go.id)

Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos. Langkah-Langkahnya

Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.

  1. Buat akun menggunakan NIK dan data diri.
  2. Lakukan verifikasi email.
  3. Login ke aplikasi.
  4. Pilih menu Cek Bansos.
  5. Masukkan data yang diminta.
  6. Lihat status penerima bantuan yang muncul di layar.

Melalui aplikasi ini, pengguna juga dapat melihat kategori penerima, kelompok desil, dan jenis bantuan yang diterima.

Apa Arti Status YA di Cek Bansos?

Banyak masyarakat menemukan keterangan seperti:

  • Status YA Periode PKH April-Juni 2026
  • Status YA Periode Sembako April-Juni 2026

Status YA menunjukkan bahwa nama yang bersangkutan tercatat sebagai penerima bantuan sosial pada periode tersebut berdasarkan data pemerintah.

Namun, status YA bukan berarti bantuan sudah cair ke rekening penerima.

Keterangan tersebut hanya menandakan bahwa penerima masih terdaftar dalam periode penyaluran bansos yang sedang berjalan.

Siapa yang Berhak Menerima PKH dan BPNT 2026?
Penentuan penerima bansos saat ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah mengelompokkan masyarakat ke dalam beberapa kategori kesejahteraan atau desil.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
Live
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved