Minggu, 7 Juni 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Kongres Advokat Indonesia

KAI Jembatani Akses Keadilan dan Edukasi Warga NTB Hadapi Prosedur Hukum

KAI melatih 200 peserta dalam Gerakan 1.000 Paralegal di NTB untuk memperkuat pemahaman hukum masyarakat.

Tayang:
Editor: Laelatunniam
Diskominfotik NTB
SERIBU PARALEGAL - Kongres Advokat Indonesia (KAI) meluncurkan "Gerakan Seribu Paralegal" di NTB dengan target satu desa satu paralegal, guna membantu masyarakat pelosok lebih melek hukum dan memperluas akses keadilan. 

Ringkasan Berita:
  • KAI melatih 200 peserta dalam Gerakan 1.000 Paralegal di NTB untuk memperkuat pemahaman hukum masyarakat.
  • Peserta dibekali lima materi utama, meliputi dasar hukum dan HAM, hak-kewajiban warga negara, prosedur hukum praktis, KUHAP baru, serta penyelesaian masalah hukum sehari-hari seperti warisan, keluarga, dan sengketa tanah.

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kongres Advokat Indonesia (KAI) mendesain materi pelatihan Gerakan 1.000 Paralegal (GSP) secara khusus agar masyarakat NTB memiliki standar pengetahuan dasar hukum yang kuat.

Pembekalan ini bertujuan mutlak untuk menjamin hak setiap individu agar dapat mengakses keadilan dengan mudah.

Pelatihan sehari penuh ini diselenggarakan pada Kamis, 4 Juni 2026, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WITA, bertempat di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Agenda yang diikuti oleh 200 peserta pada tahap pertama ini merupakan program pembuka dari rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI yang mengusung tema sentral Intellectual and Social.

Ketua Presidium DPP KAI, Advokat Dr. KPH Heru S. Notonegoro mengakui adanya ketimpangan kuantitas yang besar antara jumlah pertumbuhan penduduk di Indonesia dengan penambahan advokat baru per tahunnya.

Kondisi ini membuat masyarakat di pelosok desa kerap kesulitan mendapatkan pendampingan hukum yang merata.

"Jalan tengahnya, meski mereka bukan sarjana hukum, kita berusaha bagaimana membuat masyarakat minimal mengerti hukum. Jadi kalau ada tetangga atau warga sekitar yang menghadapi masalah, paralegal ini bisa menjadi kompas awal mereka,"jelasnya dalam Podcast Tribun Lombok, Kamis (4/6/2026).

Berbeda dengan pelatihan serupa di tempat lain yang memungut biaya berkisar Rp400.000 hingga Rp750.000, pelatihan GSP di NTB ini diberikan secara gratis (free of charge).

Hal ini terjadi karena seluruh kegiatan difasilitasi penuh oleh Gubernur NTB bersama KAI sebagai wujud nyata dari kewajiban pro bono (pelayanan hukum cuma-cuma) dari para advokat.

Sementara itu, Presidium DPP KAI Bidang Pendidikan dan SDM, Diah Sasanti, menegaskan pentingnya materi yang diajarkan agar para peserta memiliki standar pengetahuan minimal dan tidak canggung saat terjun di tengah masyarakat.

Melalui materi Pengantar Ilmu Hukum, Demokratisasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM), KAI ingin membentuk mental warga agar berani meluruskan hal yang secara hukum keliru, meskipun datang dari tokoh yang disegani atau kepala desa sendiri.

Peserta juga diberikan Pemahaman Hak dan Kewajiban mengenai hak-hak konstitusional serta larangan hukum agar mereka tidak mudah tersandung pidana.

KAI menghadirkan para tokoh hukum tingkat nasional hingga internasional. Di antaranya pakar hukum tata negara.

"Kami tidak ingin sekadar menggelar rapat kerja di NTB lalu pulang tanpa meninggalkan legacy (warisan) untuk masyarakat setempat. Kami ingin mengurus umat. Ketika kita hengkang dari Lombok, harus ada sesuatu yang tertinggal," tegas Pres Heru.

Gerakan massal dan masif ini ditargetkan mampu mewujudkan prinsip "Satu Desa, Satu Paralegal" yang merata di seluruh pelosok.

Diah Sasanti menambahkan bahwa program edukasi hukum yang diinisiasi dari Nusa Tenggara Barat ini rencananya akan dibawa ke seluruh Indonesia.

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved