Rabu, 20 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Haji 2026

80.000 Jemaah Indonesia Bayar Dam Haji Resmi Lewat Adahi

Selama ini, pembayaran dam haji Indonesia kerap berlangsung di luar jalur resmi.

Tayang:
Tribunnews.com/Sri Juliati
DAM HAJI - Jemaah haji di Masjidil Haram, Makkah, Senin (4/5/2026). Sebanyak 80.000 jemaah haji Indonesia telah melakukan pembayaran dam di Tanah Suci melalui program resmi Adahi Project, sementara 20.000 jemaah lainnya menyelesaikan kewajiban dam di Tanah Air.  
Ringkasan Berita:
  • Selama ini, pembayaran dam haji Indonesia kerap berlangsung di luar jalur resmi.
  • Tahun ini, untuk pertama kalinya, pemerintah berhasil mendorong sebagian besar jemaah menggunakan mekanisme resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

TRIBUNLOMBOK.COM — Pengelolaan pembayaran dam jemaah haji Indonesia tahun 1447 H mencatat tonggak baru yang belum pernah terjadi sebelumnya. 

Sebanyak 80.000 jemaah haji Indonesia telah melakukan pembayaran dam di Tanah Suci melalui program resmi Adahi Project, sementara 20.000 jemaah lainnya menyelesaikan kewajiban dam di Tanah Air. 

"Data pembayaran dam kita mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi. Capaian ini belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, dan tentu menjadi catatan positif bagi penyelenggaraan haji Indonesia tahun ini," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan hal tersebut di Makkah, Senin (19/5/2026).

Selama ini, pembayaran dam haji Indonesia kerap berlangsung di luar jalur resmi.

Transaksi dilakukan kepada pihak-pihak tanpa izin yang legalitasnya tidak dapat diverifikasi, dengan risiko penipuan, penyalahgunaan dana, hingga ketidakpastian apakah penyembelihan benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan syariat.

Baca juga: Jemaah Haji Diminta Tidak Ragu Melapor Pungutan di Luar Tarif Layanan Resmi

Tahun ini, untuk pertama kalinya, pemerintah berhasil mendorong sebagian besar jemaah menggunakan mekanisme resmi yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Bagi jemaah yang melaksanakan dam di Arab Saudi, saluran resminya adalah Adahi Project, lembaga yang telah mendapat legalitas dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. 

Bagi jemaah yang memilih dam di Tanah Air, pemerintah mensyaratkan pelaksanaan melalui lembaga yang akuntabel dan transparan dalam pelaporannya.

Dahnil menegaskan pergeseran ini bukan sekadar soal angka, melainkan transformasi mendasar dalam tata kelola perlindungan jemaah.

"Kami mengimbau seluruh jemaah untuk berhati-hati. Jangan melakukan transaksi pembayaran dam dengan pihak yang tidak memiliki izin resmi. Bagi yang melaksanakan dam di Arab Saudi, gunakan jalur resmi Adahi Project. Ini penting agar jemaah terlindungi dan pelaksanaan dam dapat dipastikan sesuai ketentuan," tegasnya.

Kementerian Haji dan Umrah memfasilitasi dua jalur pembayaran dam sesuai pandangan yang diyakini masing-masing jemaah.

Bagi jemaah yang mengikuti pandangan bahwa dam sah dilaksanakan di dalam negeri sebagaimana pandangan Tarjih Muhammadiyah dan sejumlah ulama lainnya pemerintah mempersilakan pelaksanaan di Indonesia melalui mekanisme yang sesuai ketentuan. 

Bagi jemaah yang meyakini dam hanya sah di Tanah Haram sebagaimana pandangan MUI dan sebagian ulama lainnya pemerintah menyediakan jalur melalui Adahi Project di Arab Saudi.

"Prinsipnya, pemerintah tidak masuk pada perdebatan fikih. Negara hadir untuk memfasilitasi, melindungi, dan memastikan jemaah dapat menunaikan kewajiban dam sesuai keyakinannya masing-masing dengan cara yang aman, resmi, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Dahnil.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved