Situs Media NTBSatu Diserang Ransomware, AJI Mataram Desak Perlindungan Terhadap Kebebasan Pers
Situs NTBSatu diserang ransomware, membuatnya tak bisa diakses sejak 1 Mei 2026.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Ringkasan Berita:
- Situs NTBSatu diserang ransomware, membuatnya tak bisa diakses sejak 1 Mei 2026.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Serangan siber diduga berupa ransomware melumpuhkan laman web media NTBSatu sejak Jumat, 1 Mei 2026.
Serangan pertama kali terdeteksi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 09.00 WITA, ketika laman web NTBSatu tidak dapat diakses.
Alih-alih menampilkan halaman utama seperti biasa, situs tersebut hanya menampilkan layar putih disertai pesan yang menuntut pengiriman tebusan sebesar 0,1 BTC setara dengan nilai Bitcoin sebagai syarat pemulihan file, belakangan, situs tidak bisa diakses sama sekali.
Pada pukul 11.41 WITA di hari yang sama, tim internal NTBSatu mengonfirmasi bahwa server media tersebut telah compromised atau berhasil disusupi peretas dengan menghapus berkas cPanel dan WHM.
Hingga Senin (4/5/2026), laman NTBSatu masih belum dapat diakses.
Baca juga: Catatan Akhir Tahun 2025 AJI Mataram dan KKJ NTB: Tren Kekerasan Jurnalis Semakin Meningkat
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB Haris Mahtul menyebut aksi serangan digital yang menargetkan situs media merupakan bentuk lain dari pembungkaman.
KKJ NTB terus mendalami kemungkinan kaitan antara serangan digital tersebut dengan aktivitas jurnalistik media.
Diperoleh informasi bahwa sehari sebelum serangan terjadi tepatnya pada Kamis (30/4/2026) NTBSatu menerbitkan laporan khusus dengan tema Sampah di Mataram.
"Rentang waktu yang sangat berdekatan antara penerbitan laporan khusus dan terjadinya serangan menimbulkan dugaan kuat adanya keterkaitan. KKJ akan terus mendalami kausalitas antara pemberitaan di NTBSatu dengan serangan digital tersebut," tegas Haris.
Serangan digital kini menjadi salah satu bentuk kekerasan tertinggi yang dihadapi jurnalis dan redaksi media.
Merujuk pada catatan KKJ Pusat, sepanjang 2025 tercatat 89 kasus serangan terhadap jurnalis, dengan 29 di antaranya merupakan serangan digital.
Mekanisme ransomware sendiri bekerja dengan mengunci atau mengenkripsi sistem dan data milik perusahaan media, lalu memeras korban dengan permintaan tebusan.
Dampaknya tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga melumpuhkan operasional redaksi dan menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mataram, Wahyu Widiyantoro menilai serangan tersebut sebagai bentuk nyata ancaman kebebasan pers.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Ilustrasi-serangan-cyber-3.jpg)