Jumat, 1 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

TPG 204.747 Guru PAI Sudah Cair

Per Maret 2026, progres pencairan TPG Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk periode Januari–Februari telah mencapai 87,4 persen.

Tayang:
TRIBUNLOMBOK.COM
TPG GURU - Ilustrasi.Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Lombok Timur mendatangi kantor DPRD, Jumat (26/9/2025). Per Maret 2026, progres pencairan TPG Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk periode Januari–Februari telah mencapai 87,4 persen. 
Ringkasan Berita:
  • Per Maret 2026, progres pencairan TPG Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk periode Januari–Februari telah mencapai 87,4 persen.
  • Dari total 234.265 guru yang berhak menerima TPG, sebanyak 204.747 guru telah menerima pencairan TPG.

TRIBUNLOMBOK.COM - Kementerian Agama (Kemenag) memaparkan progres pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekaligus sejumlah langkah strategis dalam peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru binaan. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, saat membuka Simposium Guru Nasional Kementerian Agama Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Pencairan TPG Guru PAI 87,4 Persen 

Menag Nasaruddin mengungkapkan, per Maret 2026, progres pencairan TPG Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk periode Januari–Februari telah mencapai 87,4 persen. 

Dari total 234.265 guru yang berhak menerima tunjangan tersebut, sebanyak 204.747 guru telah menerima pencairan TPG.

"Bagi yang masih dalam proses, saya telah menginstruksikan jajaran di daerah untuk mempercepat verifikasi dokumen dan transfer bank agar tidak ada lagi guru yang harus menunggu terlalu lama," tegas Menag.

Sementara itu, untuk pencairan TPG Madrasah Non-ASN secara nasional, realisasi hingga Maret 2026 telah mencapai 100 persen, termasuk bagi guru lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 yang telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). 

Baca juga: Pembayaran TPG Ratusan Guru Madrasah di Lombok Tengah Tersendat, Kemenag Ungkap Kendala Administrasi

Pencairan dilakukan menggunakan anggaran yang telah tersedia di daerah.

Adapun pencairan TPG Madrasah ASN dilaporkan belum seragam secara nasional. 

Sebagian daerah telah menyelesaikan proses pencairan, sementara sebagian lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

Target Sertifikasi 467.353 Guru dalam Dua Tahun

Nasaruddin menyampaikan bahwa Kemenag menargetkan penuntasan sertifikasi bagi 467.353 guru yang telah berpendidikan S1 dalam kurun waktu dua tahun. 

Untuk merealisasikan target tersebut, anggaran sebesar Rp11,59 triliun telah diproyeksikan guna memastikan setiap guru yang kompeten segera memperoleh sertifikat pendidik dan berhak atas TPG.

Keikutsertaan guru dalam PPG Dalam Jabatan juga mencatat lonjakan signifikan. 

Pada 2024, tercatat 29.933 guru mengikuti program tersebut, sedangkan pada 2025 angka tersebut melonjak tajam menjadi 206.411 guru, atau meningkat hingga 700 persen.

Insentif Guru Non-Sertifikasi Diusulkan Setara UMK

Bagi guru yang belum tersertifikasi dan belum mendapatkan inpassing, Kemenag mengusulkan penyesuaian bantuan insentif berdasarkan standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). 

Anggaran yang dibutuhkan untuk menjangkau 467.809 guru diproyeksikan sebesar Rp12,76 triliun.

68,8 Persen Guru Binaan Kemenag Berstatus Non-ASN

Berdasarkan data terkini, total guru binaan Kemenag mencapai 1.157.050 orang. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 360.632 guru atau 31,2 persen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. 

Selebihnya, 796.418 guru atau 68,8 persen merupakan guru Non-ASN. 

Mayoritas guru tersebut bertugas di madrasah, yakni sebanyak 655.622 orang.

"Data ini menunjukkan satu hal yang fundamental tentang kontribusi Guru Non-ASN yang sangat tinggi. Karenanya, kebijakan tata kelola guru ke depan fokus pada penguatan status, peningkatan kesejahteraan, dan pengembangan profesionalisme mereka," ujar Menag.

Terkait pengangkatan guru honorer madrasah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Nasaruddin menegaskan Kemenag terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta DPR guna mengusulkan formasi agar para guru honorer madrasah dapat diangkat menjadi CPPPK.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved