Haji Ilegal Terdeteksi dari Kasus Visa Tidak Sah
Pada penyelenggaraan haji tahun 2025, teridentifikasi sekitar 1.200 kasus penggunaan visa yang tidak sah.
Ke depan, Satgas juga akan mempererat koordinasi lintas instansi, termasuk menjalin kerja sama dengan otoritas terkait di Arab Saudi, serta menyediakan layanan pengaduan masyarakat melalui saluran hotline untuk memudahkan pelaporan dugaan pelanggaran.
"Kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden guna memastikan perlindungan maksimal bagi jemaah serta menjaga agar beban biaya penyelenggaraan ibadah tidak semakin memberatkan masyarakat," pungkas Dedi.
Merespons isu penambahan kuota jemaah haji, Dahnil menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat keputusan maupun proses negosiasi yang berjalan terkait persoalan tersebut.
"Sampai hari ini belum ada penambahan kuota jemaah haji," tandasnya.
(*)
| Sejumlah ASN Pemkab Lombok Tengah Cuti Besar untuk Menunaikan Ibadah Haji |
|
|---|
| Presiden Prabowo Minta Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta Meski Harga Avtur Naik |
|
|---|
| Kondisi Arab Saudi Aman dan Stabil, Jemaah Haji Indonesia Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci |
|
|---|
| Arab Saudi Beri Lampu Hijau Penyelenggaraan Haji 2026 |
|
|---|
| Waspada Haji Ilegal: Modus Visa Ziarah, Pelanggar Terancam Cekal 10 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/haji_bandara_2025_105185101jpg.jpg)