Minggu, 12 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Lebaran 2026

Tersedia 1.560 Titik Posko Angkutan Lebaran 2026

Pos pelayanan atau pos monitoring dengan total 1.560 simpul dan jaringan angkutan Lebaran 2026.

Dok. Istimewa
MUDIK LEBARAN - Kapal di pelabuhan Kayangan Lombok Timur pada Rabu (19/3/2025). Pos pelayanan atau pos monitoring dengan total 1.560 simpul dan jaringan angkutan Lebaran 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Pos pelayanan atau pos monitoring dengan total 1.560 simpul dan jaringan angkutan Lebaran 2026.
  • Posko menjadi pusat koordinasi nasional yang memiliki berbagai berfungsi.

TRIBUNLOMBOK.COM - Posko angkutan Lebaran dibuka pada 13 hingga 30 Maret 2026.

Pos pelayanan atau pos monitoring dengan total 1.560 simpul dan jaringan angkutan Lebaran 2026

Rinciannya 264 titik simpul angkutan laut, 177 terminal yang terdiri dari 115 terminal tipe A dan 62 terminal tipe B.

248 titik simpul angkutan penyeberangan, 472 titik simpul angkutan kereta api.

257 titik simpul angkutan udara, serta 43 jaringan di 6 gerbang tol dan 44 jaringan di jalan arteri.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan posko  menjadi pusat koordinasi nasional yang memiliki berbagai berfungsi.

Baca juga: Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriyah Digelar pada 19 Maret 2026, Lebaran Tanggal 20 atau 21?

Yakni untuk memantau kondisi operasional transportasi, mempercepat koordinasi antarinstansi, serta memastikan setiap dinamika di lapangan dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Kebijakan pengaturan mobilitas pada moda transportasi antara lain dengan memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi.

Pembatasan angkutan tertentu jelang hari H atau puncak arus mudik dan arus balik guna mengurangi antrean dan kemacetan, serta menyiapkan cadangan sarana angkutan sesuai kebutuhan di lapangan.

Dilakukan juga rampcheck untuk memastikan kelaikan operasional, melakukan rekayasa lalu lintas bila diperlukan bersama Polri, TNI, pemerintah daerah, serta pihak terkait, serta mengeluarkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat dan diskon tarif tol. 

Terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan oleh pemangku kepentingan terkait antara lain memastikan seluruh unsur yang bertugas memiliki pemahaman dan persepsi yang sama dalam melaksanakan kebijakan pengendalian mobilitas di lapangan.

Melakukan pengawasan secara tegas namun tetap humanis dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, membangun komunikasi publik yang baik, transparan, serta mudah dipahami sehingga masyarakat dapat memahami kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Menjaga konsistensi komunikasi agar tidak menimbulkan informasi yang kontradiktif maupun kesan ego sektoral.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved