Jumat, 8 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Berita Lombok Timur

BPJS Kesehatan Lombok Timur Tetap Buka Layanan Saat Lebaran

Petugas BPJS kesehatan tetap melayani sesuai dengan jam operasional hingga pukul 14.00

Tayang:
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM
LAYANAN PESERTA - Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur Elly Widiani saat ditemui pada Kamis (12/3/2026). Petugas BPJS kesehatan tetap melayani sesuai dengan jam operasional hingga pukul 14.00 di periode Lebaran. 

Ringkasan Berita:
  • Petugas BPJS kesehatan tetap melayani sesuai dengan jam operasional hingga pukul 14.00.
  • Pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan dengan mudah melalui dua cara: pertama, melalui aplikasi Mobile JKN yang langsung menampilkan status peserta.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - BPJS Kesehatan Lombok Timur memastikan bahwa kantor cabang tetap beroperasi melayani kebutuhan peserta. 

Hal ini disampaikan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat yang mungkin membutuhkan layanan administratif atau konsultasi terkait kepesertaan JKN-KIS selama periode libur.

"Kantor cabang kami tetap buka untuk bisa memberikan pelayanan kepada klien. Jadi jangan khawatir, petugas kami tetap melayani sesuai dengan jam operasional hingga pukul 14.00," kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur Elly Widiani saat ditemui pada Kamis (12/3/2026).

BPJS Kesehatan juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan kanal layanan non-tatap muka yang lebih fleksibel. 

Masyarakat dapat melakukan pengecekan tagihan, informasi kepesertaan, atau layanan administrasi lainnya melalui aplikasi Mobile JKN maupun layanan berbasis chat yang disebut Pandawa.

Baca juga: BPJS Kesehatan dan Pemkab Lotim Sosialisasikan Status Kepesertaan JKN kepada 100 Kepala Desa

"Misalnya selama libur Lebaran, jika ingin mengecek tagihan atau status kepesertaan, silakan gunakan Mobile JKN. Atau bisa juga lewat Pandawa. Cukup kirim pesan ke nomor 0811 8 165 165, lalu masukkan nomor KTP dan tanggal lahir. Nanti akan muncul status peserta, apakah aktif atau tidak," jelasnya Elly.

BPJS Kesehatan menyoroti masih adanya penonaktifan kepesertaan setiap bulannya baik karena keterlambatan pembayaran iuran maupun adanya Surat Keterangan (SK) dari pemberi kerja. 

Masyarakat diimbau agar tidak menunggu hingga saat akan berobat untuk mengecek status kepesertaan.

"Jangan sampai baru mengecek saat masuk rumah sakit. Cek sekarang juga apakah status kita aktif atau tidak. Karena penonaktifan itu dinamis, setiap bulan selalu ada yang nonaktif karena berbagai alasan, namun ada juga yang kembali aktif," imbuhnya.

Pengecekan status dapat dilakukan dengan mudah melalui dua cara: pertama, melalui aplikasi Mobile JKN yang langsung menampilkan status peserta. 

Kedua, melalui layanan Pandawa yang memiliki fitur 'Cek Status'. Dengan memasukkan NIK dan tanggal lahir, sistem akan langsung memberikan informasi terkini.

Bagi masyarakat yang statusnya ternyata nonaktif, tidak perlu panik. 

BPJS Kesehatan menjelaskan terdapat mekanisme reaktivasi yang bisa ditempuh. 

Jika penonaktifan disebabkan oleh tunggakan iuran, peserta dapat melakukan pembayaran iuran tertunggak untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved