Berita Lombok Tengah
Bapanas Jamin 1 Ton Cabai Sulsel Dijual di Lombok Maksimal Rp73 Ribu Per Kilogram
Sebanyak 1 ton cabai rawit merah didatangkan langsung dari Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, melalui Bandara Internasional Lombok
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 1 ton cabai rawit merah didatangkan langsung dari Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, melalui Bandara Internasional Lombok.
- Bapanas memfasilitasi penuh biaya transportasi dari daerah asal produksi ke daerah tujuan agar harga jual di tingkat konsumen tetap terjangkau.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan intervensi langsung untuk menstabilkan harga cabai rawit merah yang melonjak tinggi di Kabupaten Lombok Tengah.
Melalui kegiatan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), sebanyak 1 ton cabai rawit merah didatangkan langsung dari Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, melalui Bandara Internasional Lombok, Minggu (1/3/2026).
Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas, Rinna Syawal, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menurunkan harga di pasar agar kembali mendekati Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah.
Bapanas memfasilitasi penuh biaya transportasi dari daerah asal produksi ke daerah tujuan agar harga jual di tingkat konsumen tetap terjangkau.
Rinna merinci bahwa skema harga telah ditetapkan dengan jelas untuk memangkas rantai distribusi yang mahal. Cabai tersebut akan dikelola oleh mitra di Lombok Tengah, yang akan didistribusikan ke pengecer maupun konsumen secara langsung.
Baca juga: Wabup Loteng Nursiah Kawal Langsung Kedatangan 1 Ton Cabai dari Sulawesi
“Harga kepada pengecer itu adalah sebesar Rp68.000. Jadi konsumen bisa membeli harga di antara Rp68.000 sampai Rp73.000 nantinya,” ucap Rinna.
Untuk menjaga agar harga tersebut dipatuhi, setiap pedagang yang menerima pasokan cabai intervensi ini akan ditempeli stiker khusus sebagai penanda.
“Kita pastikan bahwa setiap yang menerima cabai ini kita pasang stiker sehingga kita tahu bahwa cabai yang dijual itu adalah cabai yang merupakan intervensi dari kegiatan fasilitasi distribusi pangan,” tambahnya.
Pengawasan Harga
Pemerintah tidak hanya menjamin pasokan, tetapi juga pengawasan di lapangan.
Rinna menjelaskan bahwa tim dari Satgas Saber Pangan (Sapu Bersih, Pelanggaran Harga dan Mutu dan Keamanan Pangan), yang melibatkan unsur Kepolisian/Polres dan Bank Indonesia, akan melakukan pemantauan setiap hari.
“Akan ada pengawasannya nanti juga dari Satgas. Kemudian BI juga akan melakukan pengawasan juga karena kebetulan ini adalah binaannya BI pedagangnya,” kata Rinna.
Menanggapi kekhawatiran mengenai dampak masuknya cabai luar daerah terhadap petani lokal, Rinna menyatakan bahwa intervensi ini dilakukan justru saat hasil panen di Lombok Tengah sedang berkurang.
Dia menjamin bahwa langkah pemerintah ini tidak akan merugikan petani lokal karena harga tetap mengacu pada ketentuan pemerintah.
“Sudah ditentukan harga berapa yang kemudian petani itu pasti untunglah ya, tidak mungkin rugi setelah melakukan kegiatan produksi. Jadi harga yang aman untuk petani, harga yang untuk konsumen sebenarnya sudah diatur oleh pemerintah,” pungkasnya.
Saat ini, pasokan 1 ton cabai tersebut diperkirakan akan mencukupi kebutuhan pasar untuk 2 hingga 3 hari ke depan.
Jika langkah ini terbukti efektif namun harga belum stabil, Bapanas membuka peluang untuk kembali mendatangkan pasokan tambahan dari daerah lain.
(*)
| Pemkab Loteng Gelar Bimtek Penulisan Berita bagi Perangkat Daerah Aktif |
|
|---|
| Sopir Angkot dan Odong-odong di Praya Berselisih Rebutan Penumpang, Kini Sudah Damai |
|
|---|
| Kronologi Marbot Musala di Lombok Timur Meninggal Diduga Tersengat Listrik |
|
|---|
| Investor Jepang Bantu Pengembangan Panti Asuhan di KEK Mandalika |
|
|---|
| Petugas Pemasang Jaringan Listrik Tersengat Listrik, Korban Dilarikan ke RS Praya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/nursiah_cabai_29282873jpg.jpg)