Penyaluran MBG Tetap Jalan Selama Libur Imlek, Ramadan, dan Lebaran
Pelayanan MBG pada Ramadan dan libur serta cuti bersama lebaran dan Tahun Baru Imlek tetap dilaksanakan
Ringkasan Berita:
TRIBUNLOMBOK.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan, libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah, serta Tahun Baru Imlek tetap berjalan.
Hal ini telah diatur melalui Surat Edaran (SE) Kepala BGN Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program MBG pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah serta Libur Tahun Baru Imlek 2026.
"Pelayanan MBG pada Ramadan dan libur serta cuti bersama lebaran dan Tahun Baru Imlek tetap dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, serta akuntabilitas," kata Dadan di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Dadan menjelaskan, untuk kelompok rentan, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita usia 6–59 bulan, pelayanan MBG tetap berjalan penuh selama periode tersebut.
Baca juga: Menu MBG Selama Ramadan: Tanpa Makanan Ultra Proses, Tidak Boleh Pedas
Sementara itu, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, pendistribusian MBG tetap mengikuti jadwal normal seperti hari biasa dengan menu siap santap.
"Di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa, MBG dapat diberikan dalam bentuk makanan kemasan sehat," imbuhnya.
Jadwal Distribusi MBG
Terdapat beberapa penyesuaian jadwal pendistribusian MBG.
Pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek, yakni 16-17 Februari 2026, tidak dilakukan pendistribusian MBG.
Sama halnya pada awal Ramadan, yakni 18-22 Februari, pemberian makanan bergizi tersebut juga tidak dilaksanakan.
Namun, pendistribusian akan dimulai kembali pada 23 Februari.
Penyesuaian pelayanan MBG pada periode hari libur dan cuti bersama dimaksud bersifat sementara dan tidak mengubah petunjuk teknis secara permanen.
"Setelah periode libur dimaksud berakhir, pelayanan MBG kembali mengikuti ketentuan operasional normal sesuai juknis yang berlaku," pungkas Dadan.
(*)
| Ratusan SPPG Disanksi Suspend karena Tidak Penuhi Standar Kualitas dan Keamanan Pangan |
|
|---|
| Harga Sewa Lahan Mahal, Pembangunan Dapur MBG di Kuta Mandalika Terhambat |
|
|---|
| Menkeu Tegaskan Tidak Ada Lagi Pengadaan Motor Listrik MBG di Tahun 2026 |
|
|---|
| BGN Pesan 25.644 Unit Motor Listrik, Realisasinya 21.801 Unit |
|
|---|
| Operasional Dapur MBG Dihentikan BGN, Bupati Lombok Timur: Mestinya Benahi Sambil Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/DAPUR-MBG-SASAKE-7.jpg)