Minggu, 17 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Penemuan Mayat Mahasiswi Unram

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Nipah, Keluarga Terdakwa Bikin Heboh Pengadilan

Radiet akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Ni Made Vaniradya Puspa Nitra dengan agenda pembacaan dakwaan

Tayang:
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
SIDANG PERDANA - Ibu terdakwa Radiet Adriansyah, Makkiyati menangis histeris sambil meminta keadilan jelang sidang perdana kasus pembunuhan Ni Made Vaniradya Puspa Nitra di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (3/2/2026). Radiet akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Ni Made Vaniradya Puspa Nitra dengan agenda pembacaan dakwaan. 

Ringkasan Berita:
  • Radiet akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Ni Made Vaniradya Puspa Nitra.
  • Ibu Radiet, Makkiyati menangis histeris sambil meminta keadilan bagi putranya.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Suasana di depan Pengadilan Negeri Mataram berubah menjadi tegang, Selasa (3/2/2026).

Puluhan keluarga terdakwa Radiet Ardiansyah melontarkan protes.

Radiet akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Ni Made Vaniradya Puspa Nitra dengan agenda pembacaan dakwaan.

Pantauan TribunLombok.com di lokasi, keluarga terdakwa berkumpul di depan pintu gerbang yang dijaga ketat. 

Ibu Radiet Adriansyah, Makkiyati menangis histeris sambil meminta keadilan bagi putranya, yang ia yakini telah dizalimi dan dijadikan tersangka secara tidak adil. 

“Radiet tidak bersalah, Radiet adalah korban,” teriak keluarga terdakwa.

Baca juga: Sang Ibu Kekeh Radiet Bukan Pelaku, Sambil Menangis Sebut Anaknya Adalah Korban

Makkiyati menegaskan bahwa anaknya adalah orang baik dan merupakan korban salah tangkap.

"Anak saya orang baik, Allahu Akbar, saya butuh keadilan,” ucapnya.

Ia juga berulang kali memanggil nama Presiden untuk memohon kebebasan anaknya. 

“Anak saya butuh keadilan, saya ingin Bapak Presiden Prabowo berikan keadilan. Bebaskan Radiet, Radiet korban, Radiet korban,” teriaknya.

Makkiyati menuntut agar pihak berwenang tidak menjadikan anaknya sebagai tersangka atas kesalahan yang tidak dilakukannya. 

Suasana sidang pertama juga diwarnai Makkiyati yang terus meneriakkan takbir dan meminta agar kasus ini tidak dimanipulasi. 

Sementara terdakwa Radiet langsung dibawa menuju ruang sidang.

Gambaran Kasus 

Radiet diduga melakukan pembunuhan terhadap Ni Made Vaniradya Puspa Nitra atau Vina.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved