Berita Mataram

PPPK Paruh Waktu Kota Mataram Kerap Mengalami Kendala Dalam Mengisi DRH

Salah satu masalah pengisian DRH PPPK Paruh Waktu yang kerap muncul adalah pesan kesalahan

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
PPPK PARUH WAKTU - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono. Salah satu masalah pengisian DRH PPPK Paruh Waktu yang kerap muncul adalah pesan kesalahan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Pemerintah Kota Mataram masih membuka pendaftaran untuk para Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pendaftaran PPPK paruh waktu Kota Mataram diperpanjang hingga 22 September 2025.

Calon PPPK Paruh Waktu ini mengalami kendala saat mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Seorang pelamar PPPK Paruh Waktu Pemkot Mataram Muhammad Junaidi mengatakan, Salah satu masalah yang kerap muncul adalah pesan kesalahan.

“Anda belum memilih pendidikan sesuai Ijazah Harap kembali ke halaman resume dan pilih pendidikan ijazah yang sesuai,” ucap Junet, menirukan pesan saat pengisian DRH, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Daftar Nama PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB Mendapatkan Alokasi Tahun 2025

Junet mengaku khawatir tidak lulus PPPK Paruh Waktu karena masalah DRH.

Bahkan, dia sudah berulang kali mencoba untuk memasukkan ulang informasi pribadi untuk melengkapi DRH namun kendala terkait pengisian ijazah masih dialaminya.

Pelamar lainnya asal Lombok Tengah Khairul Umam juga resah dengan kendala ini.

“Kalau mau upload berkas Foto, Ijazah, Transkip Nilai, selalu muncul eror Galat 500 : Kesalahan Pada Sistem, padahal format, ukuran file sudah sesuai," sebutnya.

Menjawab itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono menjelaskan, kesalahan pengisian di DRH masih bisa ditoleransi.

Meski demikian, kesalahan yang ditoleransi ini hanya sifat pengisian data yang bukan pokok.

Seperti prestasi, keterampilan, atau pengalaman organisasi yang tidak relevan dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

“Asalkan data pokok riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, dan data keluarga yang diperlukan untuk verifikasi identitas dan kelayakan masuk dan finalisasi di sistem, maka tidak masalah,” katanya.

Dia menyebutkan kesalahan pengisian DRH pada pelamar PPPK paruh waktu ini ada deviasinya yang tidak sepatutnya digugurkan.

“Yang penting data yang bersangkutan itu masuk dan dipastikan mereka melakukan final realisasi di sistem, maka aman,” tegasnya.

Jumlah usulan Pemkot Mataram untuk PPPK paruh waktu sebanyak 3.078 orang. 

Data honorer yang sudah masuk database belum bisa disampaikan, dikarenakan proses pendaftaran masih berlangsung.

“Kita saat ini di BKPSDM sedang memberikan arahan kepada seluruh Kasubag Umum dan satu orang operator untuk memberikan panduan teknis bagi pelamar agar lebih teliti dalam pengisian DRH ini,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved