Berita Kota Mataram
Tak Lagi Bersitegang, Warga Petemon dan Peresak Timur Pilih Jalur Damai
Konflik pengeroyokan antarwarga di Pagutan Timur dan Peresak Timur berakhir damai melalui mediasi Polsek Mataram setelah kesalahpahaman.
Ringkasan Berita:
- Konflik pengeroyokan antarwarga di Pagutan Timur dan Peresak Timur berakhir damai melalui mediasi Polsek Mataram setelah kesalahpahaman.
- Pelaku mengakui kesalahan, meminta maaf, dan menerima sanksi sosial serta pengamanan, sementara kedua pihak sepakat tidak melanjutkan ke jalur hukum.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Konflik dipicu kesalahpahaman yang berujung aksi pengeroyokan antara warga Lingkungan Petemon, Kelurahan Pagutan Timur dan warga Lingkungan Peresak Timur, Kelurahan Pagutan, berakhir damai setelah dimediasi oleh Polsek Mataram, Selasa (24/3/2026).
Kesepakatan damai tersebut dicapai dalam pertemuan yang digelar di Aula Polsek Mataram, dengan melibatkan aparat kepolisian, unsur TNI, Pemerintah Kota Mataram, serta tokoh masyarakat setempat.
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, memimpin langsung jalannya mediasi dan mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
"Kami berterima kasih kepada pihak korban dan keluarga pelaku yang telah mengedepankan komunikasi. Harapan kami, melalui mediasi ini situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mataram tetap terjaga kondusif dan tidak ada lagi konflik lanjutan," ujar AKP Mulyadi dalam keterangan tertulis.
Peristiwa kesalahpahaman tersebut terjadi pada Minggu (22/3) sore di Jalan Bung Karno.
Baca juga: Pascabentrok di Mataram, Warga Pagutan Keluhkan Konflik Berulang, Pemkot Serukan Proses Hukum
Dalam mediasi, kedua pihak sepakat berdamai dan menuangkannya dalam surat perjanjian yang ditandatangani bersama.
Beberapa poin penting dalam kesepakatan itu di antaranya pihak pelaku mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban berinisial A.
Selain itu, para pelaku juga bersedia menjalani sanksi berupa pengamanan di Mako Polresta Mataram selama satu bulan serta menerima sanksi sosial berupa dikeluarkan dari lingkungan setempat.
Plt. Camat Mataram, Budi Wartono, turut mengapresiasi penyelesaian damai tersebut dan mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
"Alhamdulillah, di momen bulan Syawal ini kita bisa saling memaafkan. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan agar wilayah kita tetap 'HARUM' (Harmonis, Aman, Ramah, Unggul, Mandiri)," pesannya.
Mediasi yang berlangsung sejak pukul 11.00 WITA itu ditutup dengan saling berjabat tangan dan penandatanganan berita acara damai oleh kedua pihak serta para saksi. Dengan kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat tidak akan menempuh jalur hukum di kemudian hari.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/KONFLIK-PETEMON-VS-PERESAK-2026.jpg)