Berita Lombok Barat
BBPOM Mataram Telusuri Temuan Roti Berjamur pada Program MBG di Lombok Barat
BBPOM Mataram menelusuri temuan roti berjamur pada program MBG di Lombok Barat dan menemukan pemasok UMKM belum memiliki sertifikat higiene.
Ringkasan Berita:
- BBPOM Mataram menelusuri temuan roti berjamur pada program MBG di Lombok Barat dan menemukan pemasok UMKM belum memiliki sertifikat higiene.
- Distribusi roti dihentikan sementara dan dilakukan pembinaan, sementara makanan tersebut dipastikan belum sempat dikonsumsi siswa karena berlangsung saat Ramadan
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat melakukan penelusuran lapangan menyusul laporan masyarakat terkait temuan roti berjamur pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (12/3/2026).
Penelusuran dilakukan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah Kabupaten Lombok Barat guna memastikan sumber produk yang dilaporkan tersebut.
Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa roti yang dilaporkan berasal dari salah satu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.
“Tim menemukan bahwa UMKM pemasok roti tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan, sebagaimana dipersyaratkan dalam pemenuhan standar keamanan pangan bagi produk yang diproduksi dan didistribusikan kepada masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Produk roti tersebut diketahui sempat didistribusikan ke sejumlah sekolah penerima manfaat program MBG. Namun, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, makanan tersebut belum sempat dikonsumsi oleh para siswa.
Baca juga: Sosok Pemilik SPPG di Lombok Timur yang Bagi-bagi Uang Tunai Dalam Menu MBG
Hal itu karena kegiatan belajar mengajar berlangsung pada bulan Ramadan sehingga makanan tidak langsung dimakan oleh penerima manfaat program.
“Sebagai tindak lanjut, BBPOM di Mataram bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat melakukan pembinaan kepada pihak terkait serta memastikan penghentian sementara distribusi produk dari UMKM tersebut hingga seluruh persyaratan keamanan pangan terpenuhi,” kata Yogi.
BBPOM Mataram juga mengimbau seluruh pelaku usaha pangan yang terlibat dalam penyediaan makanan dalam program pemerintah agar memastikan proses produksi memenuhi ketentuan keamanan pangan.
Hal tersebut meliputi kepemilikan sertifikasi higiene dan sanitasi serta izin edar produk yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya bagi para penerima manfaat program pemerintah.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/MBG-BERJAMUR-DI-LOMBOK-BARAT.jpg)