Senin, 20 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

BKPSDM Kota Mataram Pastikan Pelayanan Publik Tetap Stabil Selama Ramadan

Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, memastikan pelayanan di kelurahan dan dinas tetap optimal selama Ramadan

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
PPPK PARUH WAKTU - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono. Ia memastikan pelayanan di kelurahan dan dinas tetap optimal selama Ramadan 

Ringkasan Berita:
  • Kedisiplinan pegawai tinggi, izin tetap diawasi pimpinan OPD, sehingga layanan administrasi berjalan lancar.

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono memastikan pelayanan di tingkat kelurahan maupun dinas tetap berjalan optimal meskipun dalam suasana bulan suci Ramadan. 

Hingga memasuki hari kelima puasa, kinerja ASN dilaporkan masih dalam kondisi yang baik atau berada pada rapor hijau.

Menanggapi kekhawatiran warga terkait potensi pelayanan yang melambat (lelet) selama bulan puasa, Taufik menegaskan bahwa regulasi telah diatur secara jelas.

Hal ini mengacu pada PP Nomor 9 Tahun 2021 serta Surat Edaran Walikota Mataram yang mengatur khusus mengenai operasional selama bulan Ramadan.

“Sementara ini kita belum ada nerima laporan atau pengaduan dari masyarakat kaitan dengan pelayanan,” ucap Taufik, Selasa (24/2/2026).

Berdasarkan data BKPSD Kota Mataram sendiri, sampai saat ini tingkat kedisiplinan pegawai terpantau sangat tinggi. Sistem absensi digital yang menjadi alat kontrol utama menunjukkan kehadiran pegawai di kantor masing-masing juga mencapai 100 persen.

“Tingkat kehadiran tetap setiap hari kan 100 persen. Kita kontrol lewat absen. Sejauh ini memasuki lima hari bulan puasa ini tidak ada yang alpa maupun bolos,” katanya.

Baca juga: Kantor Desa Madayin Lombok Timur Disegel Warga, Pelayanan Publik Dilakukan di Luar Kantor

Terkait mekanisme perizinan dan cuti, BKPSDM menjelaskan bahwa seluruhnya harus melalui persetujuan pimpinan OPD langsung.

Pimpinan OPD masing-masing memiliki wewenang penuh untuk memberikan izin, baik itu izin meninggalkan kantor setelah absensi pagi maupun izin selama satu hari penuh.

Mengenai pengawasan di lapangan, agar ASN tidak loyo atau melakukan pelanggaran disiplin (bolos), Taufik menekankan bahwa tanggung jawab tersebut kini berada di tangan masing-masing pimpinan OPD.

"Sebenarnya pertanggungjawabannya ada di masing-masing kepala OPD dia sekarang,” tegasnya.

Dengan adanya koordinasi yang ketat antara kepala OPD dan sistem absensi yang terpantau, diharapkan pelayanan administrasi di Kota Mataram tetap berjalan lancar tanpa hambatan hingga akhir masa Ramadan.

“Kita berharap raport baik ASN sejauh ini bertahan lah sampai akhir Ramadhan,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved