Pemkab Lombok Timur Perketat Pengawasan Keuangan Bersama BPK
Pemkab Lombok Timur memulai audit keuangan bersama BPK RI selama 45 hari dengan fokus pada manajemen aset, PAD, tagihan PBB, dan tata kelola BLUD.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Ringkasan Berita:
- Pemkab Lombok Timur memulai audit keuangan bersama BPK RI selama 45 hari dengan fokus pada manajemen aset, PAD, tagihan PBB, dan tata kelola BLUD.
- Wakil Bupati Edwin Hadiwijaya transparansi transparansi dan perbaikan internal secara menyeluruh guna mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih serta akuntabel.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga marwah pengelolaan keuangan negara.
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati, pada Rabu (28/1/2026).
Wakil Bupati Lombok Timur, Moh. Edwin Hadiwijaya, menegaskan bahwa audit selama 45 hari ke depan bukan sekadar rutinitas birokrasi. Baginya, pemeriksaan ini adalah instrumen krusial untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dipertanggungjawabkan dengan presisi.
"Insyaallah kita kawal langsung selama 45 hari di jalannya pemeriksaan," katanya.
Langkah ini diambil dengan menunjuk Person in Charge (PIC) khusus di setiap lini untuk mempercepat koordinasi dan penyediaan data yang dibutuhkan tim BPK.
"Kami merasa sangat terbantu dengan adanya laporan hasil pemeriksaan awal yang terperinci. Ini menjadi peta jalan bagi kami untuk melakukan perbaikan internal secara menyeluruh," ujar Edwin.
Baca juga: RUPS PT GNE Diterima dengan Catatan Audit Keuangan oleh Inspektorat
Meski Lombok Timur memiliki rekam jejak yang baik dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Edwin menekankan bahwa target utama Pemda bukanlah sekadar predikat prestisius tersebut.
"Semangat para pimpinan OPD saat ini adalah melakukan perbaikan berkelanjutan. Tujuan akhirnya bukan cuma WTP, tapi bagaimana kita menjalankan tanggung jawab moral kepada masyarakat melalui tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel," tegasnya.
Dalam pemeriksaan kali ini, BPK akan memberikan perhatian khusus pada beberapa sektor vital, di antaranya:
- Manajemen Aset Daerah, Penataan aset agar lebih terdata dan tidak terbengkalai.
- Pendapatan Asli Daerah (PAD), Optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.
- Piutang PBB, Penuntasan tunggakan pajak bumi dan bangunan.
- Tata Kelola BLUD, Transparansi pada Badan Layanan Umum Daerah.
Terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebelumnya, Edwin mengakui adanya beberapa kendala teknis di lapangan. Namun, ia tetap optimis bahwa dengan koordinasi yang solid antara Inspektur Daerah dan para kepala dinas, seluruh rekomendasi BPK akan tuntas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami Pemerintah Kabupaten Lombok Timur siap membuka diri untuk dievaluasi demi mewujudkan pemerintahan yang lebih sehat dan berintegritas," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/PEMERIKSAAAN-OLEH-BPK-DI-LOMBOK-TIMUR-2026.jpg)