Tasya Farasya Resmi Cerai, Unggah Kue ‘Officially Unmarried’ di Instagram

Tasya Farasya resmi bercerai dari suaminya, Ahmad Assegaf, setelah putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 November 2025.

Editor: Laelatunniam
Instagram@tasyafarasya
PERCERAIAN- Kue bertuliskan 'Officially Unmarried' yang diunggah Tasya Farasya, setelah resmi bercerai dengan Ahmad Assegaf. Kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, memastikan gugatan perceraian dikabulkan karena semua persyaratan hukum telah terpenuhi. 

Ada kolam renang pribadi hingga studio foto untuk menunjang aktivitas kontennya.

Dari foto-foto yang dibagikan, tampak rumah Tasya memiliki konsep modern minimalis dengan sentuhan elegan khas dirinya. 

Meski masih dalam tahap pembangunan, desain struktur bangunannya sudah terlihat megah dan berkelas, memperlihatkan detail arsitektur yang dirancang dengan cermat.

Hubungan Tasya Farasya dengan Ahmad Assegaf Usai Bercerai

Meski bercerai, hubungan Tasya dan Ahmad disebut tetap berjalan dengan baik, terutama dalam hal mengasuh buah hati mereka. 

Sang pengacara menjelaskan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berbagi hak asuh anak secara bersama. 

Kesepakatan ini bahkan sudah dituangkan dalam amar putusan pengadilan sebagai bentuk komitmen untuk tetap menjadi orang tua yang bertanggung jawab.

“Soal hak asuh anak sudah disepakati sejak awal dan sudah tercantum di dalam putusan. Jadi tidak ada konflik di situ,” jelas Sangun. 

Ia juga menegaskan bahwa kliennya tidak pernah mengajukan tuntutan pembagian harta selama proses perceraian. 

“Kita enggak pernah bahas harta gono-gini dalam gugatan, jadi itu memang bukan masalah,” kata Sangun menegaskan.

Terkait nafkah simbolis sebesar Rp100 yang sempat disebut dalam sidang, Sangun menjelaskan bahwa hal tersebut hanyalah formalitas semata. 

Tasya disebut tidak pernah menuntut nafkah sejak awal. 

“Kalau untuk nafkah itu hanya simbolis, bukan karena kebutuhan. Apakah nanti akan dipenuhi atau tidak, itu terserah pihak tergugat,” tandasnya.

 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved