NTB
Maraknya Perang Merecon, Sat Pol PP Lombok Timur Siapkan Langkah Tegas
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Lalu Helmi
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM,LOMBOK TIMUR - Maraknya perang merecon di wilayah hukum Kabupaten Lombok Timur menjadi perhatian khusus bagi banyak pihak.
Terutama Satuan Polisi Pamong Peraja (Sat Pol PP) Lombok Timur.
Saat di mintai keterangan oleh TribunLombok.com Sunrianto, Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Lombok Timur sudah menyiapkan langkah tegas atas kegiatan yang meresahkan masyarakat tersebut Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Awasi Pangan Selama Ramadhan, Loka POM Bima Temukan Makanan Kadaluwarsa
Baca juga: Lapas Selong Bikin Pesantren Kilat Selama Ramadhan, Warga Binaan Jalani Pidana Serasa Jadi Santri
"Petasan sudah diatur di perda no 4 tahun 2007, sudah ada juga himbauanny kepada masyarakat terkait peredaran mercon, jadi jelas kita melarang keras penggunaanya,"tegasnya.
Saat ini Sat Pol PP masih menyusun jadwal terkait tentang upaya penertiban pedagang yang masih ngeyel menjual merecon itu.
Dilemanya, di Sat Pol PP sendiri dengan tegas menolak peredaran merecon jenis apapun, semeentara di kepolisian di ijinkan untuk merecon yang sifatnya tak menimbulkan ledakan alias kembang api
"Terkait tentang kebijakan, kami melarang tetapi kita tidak bisa bergerak sendiri, harus berkordinasi dengan kepolisian," jelasnya.
"Kemarin sudah ada rapat, dan minggu ini kita korfinasi dulu," lanjutnya.
Untuk pedagang lanjut Sunrianto, memang perlu kirdinasi tetapi perang merecon ini kuta harus antisifasi secepatnya, takutnya nanti ada konflik antar masyarakat,untuk itu Satpol PP Lombok Timur sudah siapkan personil di masing-masing Kecamatan yang ada.
"Di kecamatan ada kasi Trantib dan Koramil, itu yang bertugas mengantisipasi nanti" tutupnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Sunrianto-Kabid-Penegakan-Perda-Sat-Pol-PP-Lombok-Timur.jpg)