Penemuan Mayat Polisi di Lombok

Polisi Dalami Indikasi Kekerasan dalam Kasus Tewasnya Brigadir Esco di Lombok Barat

Polda NTB mengungkap, kondisi mayat Brigadir Esco Fasca Rely anggota polisi yang ditemukan di kebun milik warga. 

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
PENEMUAN MAYAT POLISI- Dir Krimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat saat ditemui di Kejati, Senin (25/8/2025). Polisi dalami penyebab tewasnya Brigadir Esco Fasca Rely yang ditemukan menggantung di kebun warga di Lombok Barat. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Direktorat Resere Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap, kondisi mayat Brigadir Esco Fasca Rely anggota polisi yang ditemukan di kebun milik warga.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, berdasarkan hasil visum ditemukan ada luka disekujur tubuh korban.

"Ada luka, nggak ada (anggota tubuh hilang) luka saja, itu hasil visum luar," kata Syarif, Senin (25/8/2025).

Mantan Wakapolres Mataram itu masih mendalami penyebab kematian dari anggota polisi itu, termasuk dugaan awal korban bunuh diri dengan cara gantung diri.

"Kita lihat hasil autopsi seperti apa, kemungkinan ada indikasi kekerasan atau seperti apa kita lihat nanti," jelasnya.

Mayat Brigadir Esco sudah menjalani proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, terkait hasilnya Syarif belum mendapatkannya dari pihak dokter forensik.

Selain itu luka dibeberapa bagian tubuh korban, hasil visum anggota polisi itu juga ditemukan juga bekas benda tumpul.

Syarif mengatakan, kemungkinan besar penangan kasus ini akan dirapatkan dengan Kapolda dan Kapolres Lombok Barat.

"Kemungkinan besar akan diambil alih, ditarik ke Polda," kata Syarif, Senin (25/8/2025).

Namun sebelum itu, Syarif mengatakan Kapolda bersama Kapolres Lombok Barat, Kasat Reskrim akan menggelar rapat, terkait perkembangan penanganan kasus ini.

Termasuk langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Polres Lombok Barat dalam menangani kasus ini. 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved