Penemuan Mayat Polisi di Lombok

Deretan 2 Polisi di Lombok Tewas Tak Wajar: Brigadir Esco Terjerat Tali, Brigadir Nurhadi Dipiting

Penulis: Robby Firmansyah
Editor: Idham Khalid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS POLISI TEWAS - Kolas foto Brigadir Esco Faska Rely (29) (kiri) dan Brigadir Nurhadi (kanan). Kedua anggota Polri yang berdinas di Lombok, NTB ini ditemukan mati tak wajar.

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Publik Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali dikejutkan oleh kematian tidak wajar seorang aparat kepolisian. 

Pada Minggu (24/8/2025) siang, warga Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, menemukan jenazah Brigadir Esco Faska Rely (29), anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat, dalam kondisi mengenaskan.

Brigadir Esco ditemukan di sebuah bukit belakang permukiman dengan tubuh membengkak, wajah rusak, dan leher terjerat tali. 

Peristiwa ini sontak menyedot perhatian, terlebih almarhum diketahui merupakan suami dari Briptu Rizka Sintiyani, Bhabinkamtibmas di Desa Lembar.

PENEMUAN MAYAT - Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA. (Dok. Polres Lombok Barat)

Kasatreskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, laporan pertama datang dari Amaq Siun (50), warga setempat yang sedang mencari ayamnya di bukit sekitar pukul 11.30 WITA.

Ketika didekati oleh saksi, ternyata laki-laki tersebut sudah tidak bernyawa dengan leher terikat tali. Kondisi wajahnya rusak dan tubuhnya membengkak.

Warga kemudian melapor ke Kepala Dusun Nyiur Lembang, sebelum diteruskan ke Polsek Lembar. Polisi bersama Tim Inafis Polres Lombok Barat tiba di lokasi sekitar pukul 15.20 WITA untuk melakukan olah TKP. Sejumlah barang bukti ditemukan, termasuk kunci sepeda motor Honda Scoopy, sandal jepit putih, dan satu unit ponsel.

“Kami telah melakukan pengamatan TKP secara umum dan khusus, pemotretan, serta pemeriksaan luar pada tubuh korban. Barang bukti juga sudah diamankan dari TKP,” jelas AKP Lalu Eka, Senin (25/8/2025).

Baca juga: Kepala Desa Sebut Istri Brigadir Esco Tak Pernah Lapor Suami Hilang

Meski begitu, ia menegaskan penyebab pasti kematian Brigadir Esco masih menunggu hasil pemeriksaan medis. 

“Saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan medis terkait penyebab kematian korban. Kami akan terus menginformasikan perkembangan kasus ini,” tambahnya.

Kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan

Tangkap layar video detik-detik Brigadir Nurhadi berenang di villa di Gili Trawangan, Lombok Utara sebelum ditemukan meninggal dunia, Rabu (16/7/2025). (Istimewa)

Kasus Brigadir Esco menambah daftar kematian tak wajar anggota Polri di Lombok dalam setahun terakhir. Empat bulan sebelumnya, Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bid Propam Polda NTB, ditemukan meninggal dunia di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025.

Perkara ini menyeret sejumlah nama, termasuk Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris, dan salah satu warga sipil, Misri.

Mereka sempat berpesta bersama Nurhadi serta beberapa orang lainnya sebelum kejadian.

Dalam rekonstruksi ulang pada Senin (11/8/2025), polisi mempunyai gambaran pelaku utama pembunuhan, yakni atasan korban Kompol Yogi dan Ipda Haris.

Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkapkan, para tersangka memeragakan 88 adegan dengan mengungkap sejumlah fakta baru. 

Syarif mengatakan, pelaku diduga memiting atau menjepit leher korban dengan lengannya. 

"Dengan pitingan, kalau cekik kan beda, ini menurut keterangan ahli," tegas Syarif. 

Mantan Wakapolresta Mataram itu juga mengatakan, selain dipiting pelaku juga memukul area wajah korban. Pelaku pemukulan inipun kata Syarif memiliki ciri-ciri menggunakan cincin. 

Namun ia enggan mengungkap siapa pemilik cincin tersebut, meskipun barang bukti itu sudah disita. Syarif hanya menyampaikan pemilik cincin tersebut merupakan salah satu dari dua tersangka utama yakni Kompol Yogi dan Ipda Haris. 

"Teman-teman sudah tau, cincinya sudah kami sita," kata Syarif. 

Kuasa Hukum tersangka Misri, Yan Mangandar Putra  mendesak kepolisian untuk lebih transparan dalam mengungkap bukti-bukti, khususnya rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Setidaknya ada empat kamera CCTV yang bisa menjadi petunjuk penting untuk mengurai kronologi dan mengungkap siapa pelaku sebenarnya.

“Kami memantau di hotel itu, ada 3 kamera CCTV jenis indoor bentuk bulat, terpasang di pintu utama lobi hotel, yang kedua CCTV dekat resepsionis dan yang ketiga CCTV lorong.

(*)

Berita Terkini