Kematian Brigadir Nurhadi

Tersangka M Ubah Keterangan Awal, Ungkap Posisi Kompol YG dan Ipda HC

Penulis: Robby Firmansyah
Editor: Laelatunniam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TEWASNYA BRIGADIR NURHADI: Kuasa hukum Misri, Yan Mangandar Putra saat ditemui, Selasa (5/8/2025). Yan mengatakan, dalam keterangan baru yang disampaikan Misri, ia mengungkap posisi dua tersangka lainnya, Kompol Yogi dan Ipda Haris Candra, sesaat sebelum Nurhadi ditemukan meninggal dunia.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kuasa hukum Misri, Yan Mangandar, mengungkap adanya keterangan berbeda yang disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan.

Yan mengatakan, dalam keterangan baru yang disampaikan Misri, ia mengungkap posisi dua tersangka lainnya, Kompol Yogi dan Ipda Haris Candra, sesaat sebelum Nurhadi ditemukan meninggal dunia.

"Terkait dengan perubahan keterangan lebih kepada penegasan, terutama kronologi setelah pengambilan video pukul 19.55 WITA, sebelum M masuk ke kamar mandi," kata Yan, Selasa (5/8/2025).

Akademisi Universitas Mataram mengatakan, saat Misri masuk setelah dari kolam. Dia melihat Ipda Haris masuk ke dalam villa dan berdiri di dekat kolam.

Melihat itu, Misri membangunkan mantan Kasat Reskrim Polresta Mataram. Cukup lama perempuan asal Jambi itu membangunkan Kompol Yogi akhirnya dia terbangun.

"Kalau BAP pertama tidak dipertegas bangun atau tidak, makanya di BAP tambahan dipertegas Kompol YG sampai bangun dan sempat memegang HP," jelas Yan.

Setelah melihat Kompol Yogi terbangun, barulah Misri masuk ke kamar mandi untuk membersihkan diri dan dandan. Setelah itu dia keluar, namun ia tidak melihat Ipda Haris di villa itu.

Sementara Kompol Yogi dalam posisi terbaring menghadap ke atas sambil bermain HP. Setelah itu Misri mengajak Yogi untuk duduk disamping kolam, namun yang dia lihat Nurhadi sudah dalam kondisi tak sadarkan diri di kolam.

Sampai saat ini polisi belum mengungkap peran dari para tersangka ini, tidak adanya rekaman CCTV di lokasi kejadian menambah sulitnya polisi mengungkap pelaku utama. 

Berita Terkini