Urutan Daerah dengan Gaji Tertinggi di NTB, Sumbawa Barat Nomor Satu

Editor: Laelatunniam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAJI TERTINGGI DI NTB : Tampak depan Kantor Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Survei Ketenagakerjaan Nasional (Sakernas) Agustus 2024 mencatat rata-rata upah buruh atau karyawan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp2,37 juta per bulan.

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Survei Ketenagakerjaan Nasional (Sakernas) Agustus 2024 mencatat rata-rata upah buruh atau karyawan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp2,37 juta per bulan.

Angka ini memberikan gambaran umum mengenai kesejahteraan ekonomi masyarakat pekerja di wilayah tersebut. Namun, perbedaan tingkat upah antar daerah masih cukup mencolok.

Berdasarkan hasil survei, Kabupaten Sumbawa Barat menjadi daerah dengan rata-rata upah tertinggi di NTB, yakni mencapai Rp3,35 juta per bulan.

Disusul Kabupaten Sumbawa di posisi kedua dengan Rp2,75 juta, dan Kota Bima di posisi ketiga dengan Rp2,73 juta per bulan.

Berikut ini adalah urutan daerah dengan rata-rata upah buruh/karyawan tertinggi di NTB:

  1. Kabupaten Sumbawa Barat – Rp3,35 juta/bulan
  2. Kabupaten Sumbawa – Rp2,75 juta/bulan
  3. Kota Bima – Rp2,73 juta/bulan
  4. Kota Mataram - 2,58 juta/bulan
  5. Lombok Tengah - 2,43 juta/bulan
  6. Lombok Barat - 2,26 juta/bulan
  7. Kabupaten Dompu - 2,25 juta/bulan
  8. Kabupaten Bima – Rp2,05 juta/bulan
  9. Kabupaten Lombok Timur – Rp2,03 juta/bulan
  10. Kabupaten Lombok Utara – Rp1,82 juta/bulan

Data Sakernas juga mengungkapkan adanya kesenjangan upah antara buruh/karyawan laki-laki dan perempuan di NTB.

Rata-rata upah karyawan laki-laki tercatat Rp2,67 juta per bulan, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan yang hanya memperoleh Rp1,86 juta per bulan.

Kesenjangan ini terlihat di seluruh kabupaten/kota, tanpa terkecuali.

Kabupaten Sumbawa Barat mencatat rata-rata upah karyawan laki-laki tertinggi, yaitu Rp3,92 juta per bulan, diikuti oleh Kota Bima (Rp3,04 juta) dan Kabupaten Sumbawa (Rp3,02 juta).

Untuk upah perempuan, Sumbawa Barat juga memimpin dengan rata-rata Rp2,42 juta per bulan, sementara upah terendah kembali terjadi di Kabupaten Lombok Utara, yakni hanya Rp1,33 juta per bulan.

Berita Terkini