Imigrasi Mataram

Operasi Wirawaspada 2025, Imigrasi Mataram Perketat Pengawasan Orang Asing di Gili Trawangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OPERASI WIRAWASPADA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram melaksanakan Operasi Wirawaspada 2025 di wilayah Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara. Pemeriksaan dilakukan terhadap beberapa beberapa instruktur asing di kapal penyelam serta kegiatan orang asing di restoran dan tempat hiburan.

TRIBUNLOMBOK.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram melaksanakan Operasi Wirawaspada 2025 di wilayah Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing.

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA dengan pengarahan kepada petugas, kemudian dilanjutkan dengan patroli laut di sejumlah titik penyelaman. Pemeriksaan dilakukan terhadap beberapa kapal penyelaman milik operator seperti Manta Dive, Zero To Hero Dive, dan Gili Pirates Dive. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa instruktur asing, dua di antaranya diperiksa lebih lanjut karena diduga melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal.

Selain pengawasan di laut, tim juga melanjutkan operasi ke sejumlah restoran dan tempat hiburan di Gili Trawangan. Dalam kegiatan ini, seorang DJ asing yang tengah tampil di salah satu bar juga dimintai klarifikasi atas dokumen izin tinggal dan ketenagakerjaannya.

Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Gelar Bakti Sosial di Dua Panti Asuhan di Kota Mataram

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Mirza Akbar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan preventif dan represif terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah NTB.

“Pengawasan keimigrasian merupakan komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara dan mendukung iklim investasi serta pariwisata yang tertib dan legal,” tegas Mirza.

Operasi Wirawaspada ini mencerminkan konsistensi Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian serta mendukung sektor pariwisata yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

(*)

 

Berita Terkini