Dugaan Suap Proyek Fornas

Satreskrim Polresta Mataram Bakal Panggil Dispora NTB Terkait Dugaan Suap Proyek Fornas 2025

Penulis: Robby Firmansyah
Editor: Idham Khalid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS KORUPSI MASKER - Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram Iptu I Komang Wilandra ditemui, Jumat (4/7/2025). Komang mengatakan saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan keterangan terkait laporan dugaan suap proyek Fornas 2025.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram menerima laporan, terkait adanya penerimaan fee proyek di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Proyek tersebut untuk pembangunan venue Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) 2025, dimana NTB sebagai tuan rumahnya namun diduga sampai saat ini pengerjaannya belum selesai. 

Kanit Tipikor Polresta Mataram Iptu I Komang Wilandra mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan terkait laporan tersebut. 

"Saya panggil yang membuat aduan, tapi belum ada data pendukung itu masih tunggu," kata Komang, Jumat (4/7/2025). 

Komang tak berkomentar banyak terkait kasus ini, menyusul masih dalam proses penyelidikan. Termasuk jumlah fee yang diterima oleh oknum pejabat di Dispora. 

Dia juga mengatakan akan memanggil dinas terkait untuk meminta data dan keterangan terkait laporan ini.

"Untuk meminta data, pasti kita akan panggil dinas," kata Komang. 

Sebagai informasi Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Fornas 2025 ini senilai Rp28 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Informasinya banyak kontraktor yang tertarik untuk mengerjakan proyek ini, untuk memuluskan jalan itu. Mereka menyerahkan sejumlah fee kepada salah satu pejabat di Dispora NTB. 

(*)

Berita Terkini