Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berencana melakukan penggabungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 7 Taliwang dengan SDN 1 Taliwang yang terletak di Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, KSB, Nusa Tenggara Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Muhlisin, saat ditemui pada Jumat (4/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa lokasi SDN 7 Taliwang sangat berdekatan dengan SDN 1 Taliwang.
Muhlisin menjelaskan, penggabungan (merger) sekolah dasar negeri (SDN) dilakukan dengan beberapa pertimbangan, terutama terkait efisiensi dan peningkatan kualitas pendidikan.
Syarat yang paling utama penggabungan sekolah itu adalah jumlah siswa yang sedikit, sekolah yang berdekatan, atau kondisi bangunan yang tidak memenuhi syarat.
"Kondisi SD 7 Taliwang ini, memang berdekatan dengan SDN 1 Taliwang yang memang notabene berada pada satu wilayah. Sehingga sangat memungkinkan akan di gabung karena pertimbangan tersebut," jelasnya .
Muhlisin melanjutkan, selain dari syarat tersebut pihaknya juga harus membuat Peraturan Bupati KSB yang menjadi dasar dalam melakukan penggabungan sekolah tersebut, ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 36 Tahun 2014.
"Kita akan terus pantau perkembangan sekolahnya, karena memang saat ini juga masih berlangsung penerimaan siswa baru dan itu penerimaannya sudah diatur juga sesuai dengan regulasi, sehingga kita meminimalisir sekolah yang kekurangan murid," tutupnya.