Sidang Paripurna KSB Ricuh

Rapat Paripurna DPRD KSB Ricuh, Fraksi PAN Tidak Sepakat Hasil Pembahasan RPJMD

Penulis: Rozi Anwar
Editor: Idham Khalid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD RICUH - Suasana ricuh di ruang sidang DPRD KSB saat pembahasan Raperda RPJMD, Kamis (3/7/2025).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berujung ricuh, Kamis (3/7/2025).

Kericuhan bermula, saat fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) intrupsi di tengah pembacaan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD 2025-2029 pada sidang ketiga tahun 2025, 

Fraksi PAN menolak hasil panitia khusu (pansus) Raperda RPJMD 2025-2029 karena dinilai terlalu terburu-buru.

"Saya belum sepakat soal hasil pansus satu tentang Raperda RPJMD itu, saya ingin bicara tapi dibantah terus," Tegas Hatta pada Kamis (3/7/2025)

Hatta mengatakan, proses penetapan hasil pansus tersebut sangat mendasar untuk menentukan araj kebijakan daerah KSB berikutnya.

"Ini soal mendasar tidak dijalankan dan itu yang saya tidak inginkan," jelas Hatta

Terpisah Ketua DPRD Kaharuddin Umar mengatakan, intrupsi ini tetap kita berikan tapi tunggu dulu hasil itu dibacakan.

"Tunggu dulu seharusnya, kita bacakan secara lengkap namun fraksi partai PAN tidak mau mendengar itu," pungkasnya.

Baca juga: Pemuda di Mataram Nekat Jual Motor Teman untuk Judi Sabung Ayam

Saat ini ketua menunda rapat tersebut agar kondusif.

Hingga saat ini cekcok antara fraksi PAN, Ketua DPRD, wakil ketua DPRD di dalam ruangan Ketua DPRD dan dil uar sidangmasih berlangsung.

(*)

Berita Terkini