3 Penyebab BSU 2025 Belum Cair dan Solusi Mengatasinya, Cek Status Penerima di BPJS Ketenagakerjaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU 2025 - Pegawai menghitung mata uang rupiah. Berikut ini sejumlah solusi atas penyebab BSU 2025 belum cair dimulai dengan lebih dulu cek status di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Penerima BSU 2025 harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

b. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

c. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

d. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

e. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

SOLUSI:
- Pastikan memenuhi seluruh persyaratan meskipun pekerja sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

(*)

Berita Terkini