Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Polsek Sandubaya, peristiwa ini terjadi akibat kesalahpahaman.
Pedagang dianggap terlalu memaksa saat menawarkan dagangannya, sehingga menimbulkan ketersinggungan yang berujung pada perkelahian.
Akhirnya, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan masalah ini ke ranah hukum.
Untuk biaya pengobatan akibat luka-luka ditanggung masing-masing pihak, sedangkan kerusakan kaca bus sebesar Rp2.500.000 ditanggung bersama oleh penumpang dan pedagang asongan.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sandubaya,” pungkas Kapolsek.