TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Kabupaten Sumbawa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menerima alokasi Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp150.779.408.000.
Dana tersebut akan dibagikan kepada 157 desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa, sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi “Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025” yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI.
Dari total anggaran tersebut, sebanyak 50 desa memperoleh alokasi dana di atas Rp1 miliar.
Salah satu desa yang menerima jumlah tertinggi adalah Desa Labuhan Sumbawa, yang akan menerima Dana Desa sebesar Rp1.768.455.000.
Berikut ini daftar lengkap desa-desa di Kabupaten Sumbawa yang menerima Dana Desa lebih dari Rp1 miliar untuk tahun 2025.
1. Desa Labuhan Sumbawa - Rp1.768.455.000
2. Desa Karang Dima - Rp1.579.489.000
3. Desa Juran Alas - Rp1.528.441.000
4. Desa Lape - Rp1.469.422.000
5. Desa Lunyuk Rea - Rp1.409.216.000
6. Desa Kalimango - Rp1.362.119.000
7. Desa Pada Suka - Rp1.348.009.000
8. Desa Dalam - Rp1.332.025.000
9. Desa Luar - Rp1.327.396.000
10. Desa Lenangguar - Rp1.320.578.000