Dana Desa

Daftar Desa di Sumbawa yang Terima Dana Desa 2025 di Atas Rp 1 Miliar

Editor: Laelatunniam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DANA DESA SUMBAWA - Foto Kantor Bupati Sumbawa, hasil tangkap layar Google Street View. Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp150.779.408.000. Dari total alokasi tersebut, ada 50 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar.

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Kabupaten Sumbawa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menerima alokasi Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp150.779.408.000.

Dana tersebut akan dibagikan kepada 157 desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa, sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi “Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025” yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI.

Dari total anggaran tersebut, sebanyak 50 desa memperoleh alokasi dana di atas Rp1 miliar.

Salah satu desa yang menerima jumlah tertinggi adalah Desa Labuhan Sumbawa, yang akan menerima Dana Desa sebesar Rp1.768.455.000.

Berikut ini daftar lengkap desa-desa di Kabupaten Sumbawa yang menerima Dana Desa lebih dari Rp1 miliar untuk tahun 2025.

1. Desa Labuhan Sumbawa - Rp1.768.455.000

2. Desa Karang Dima - Rp1.579.489.000

3. Desa Juran Alas - Rp1.528.441.000

4. Desa Lape - Rp1.469.422.000

5. Desa Lunyuk Rea - Rp1.409.216.000

6. Desa Kalimango - Rp1.362.119.000

7. Desa Pada Suka - Rp1.348.009.000

8. Desa Dalam - Rp1.332.025.000

9. Desa Luar - Rp1.327.396.000

10. Desa Lenangguar - Rp1.320.578.000

Halaman
1234

Berita Terkini