TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akan menerima alokasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp176.357.457.000.
Dana tersebut akan disalurkan ke 142 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
Informasi ini merujuk pada dokumen resmi Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Dari total alokasi tersebut, sebanyak 116 desa di Lombok Tengah memperoleh dana dengan nilai lebih dari Rp1 miliar.
Di antara desa-desa penerima, Desa Pengenjek menjadi desa dengan alokasi tertinggi, yaitu sebesar Rp2.026.983.000.
Berikut adalah daftar lengkap desa-desa di Lombok Tengah yang akan menerima Dana Desa lebih dari Rp1 miliar pada tahun 2025.
1. Desa Pengenjek - Rp2.026.983.000
2. Desa Mangkung - Rp1.920.771.000
3. Desa Labulia - Rp1.919.973.000
4. Desa Batujai - Rp1.791.159.000
5. Desa Barabali - Rp1.789.677.000
6. Desa Bonjeruk - Rp1.781.295.000
7. Desa Janapria - Rp1.777.983.000
8. Desa Penujak - Rp1.714.098.000
9. Desa Montong Gamang - Rp1.708.680.000
10. Desa Bunut Baok - Rp1.706.076.000
11. Desa Rembitan - Rp1.659.667.000
12. Desa Jelantik - Rp1.631.739.000
13. Desa Puyung - Rp1.629.534.000
14. Desa Bujak - Rp1.622.760.000
15. Desa Lekor - Rp1.588.971.000
16. Desa Karang Sidemen - Rp1.583.776.000
17. Desa Sisik - Rp1.566.007.000
18. Desa Kopang Rembiga - Rp1.547.448.000
19. Desa Bonder - Rp1.530.391.000