Alat Berat Dibakar Warga

Kesal Sawah Tercemari Limbah, Warga Desa Korleko Lombok Timur Bakar Alat Berat Tambang Galian C

Penulis: Rozi Anwar
Editor: Idham Khalid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBAKARAN ALAT BERAT - Nampak terlihat warga di Lombok Timur membakar alat berat milik salah satu pelaku tambang galian C di Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur pada Jumat malam (6/6/2025).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Warga dari Desa Korleko dan Desa Korleko Selatan, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) membakar alat berat dan gazebo di tambang galian C.

Pembakaran tersebut dilakukan di salah satu lokasi galian C, tepatnya di Desa Kalijaga Timur Kecamatan Aikmel pada Jumat malam 6 Juni 2025.

Insiden pembakaran tersebut bentuk kekecewaan terhadap perusahaan yang masih melakukan aktivitas penambangan dengan membuang limbah tambangnya ke irigasi hingga mecemari tanaman pertanian.

"Air irigasi yang masuk ke sawah kami kembali keruh dan berlumpur, jadi itu yang membuat kami kesal," kata salah satu perangkat Desa Korleko Saparwadi saat dihubungi pada Minggu (8/6/2025).

Ia mengaku, warga sebenarnya sudah sering, menangkap basah pekerja tambang galian C, membuang limbah langsung ke sungai.

“Karena terlalu keseringan dan dampaknya sangat merugikan masyarakat, maka masyarakat mengambil tindakan pembakaran di lokasi tambang,” tambahnya.

Ia menegaskan, masyarakat sempat mendatangi lokasi tembang untuk membuat kesepakatan dengan pengusaha tambang, namun kesepakatan itu tidak digubris oleh pelaku tambang sehingga menimbulkan amarah dari warga.

“Namun kesepakatan tersebut tidak dijalankan oleh petugas, jadi masyarakat mengambil sikap dengan membakar alat beratnya," tuturnya.

Baca juga: Wamen Fahri Hamzah dan Amar Nurmansyah Bertemu Bahas Rencana Penataan Kawasan Bendungan Tiu Suntuk

Saparwadi menambahkan, bukan hanya pembuangan limbah saja, namun masyarakat juga kesal karena jam operasional aktivitas penambangan tersebut dilakukan di luar jam yang telah diatur.

"Penambang ini juga kedapatan beroperasi selama 24 jam, pengangkutan hasil tambang sampai tengah malam dan itu membuat masyarakat terganggu," ujar Saparwadi.

Saparwasi menjelaskan, sebelumnya para pekerja tambang galian C berjanji untuk tidak membuang limbah ke aliran sungai yaitu dengan membuat kolam endapan untuk menyaring limbah hasil tambang, namun nyatanya janji tersebut dilanggar sehingga membuat masyarakat kecewa dengan cara membakar alat berat. 

"Sebelumnya para penjaga di lokasi tambang memberikan jaminan kalau kedapatan lagi membuang limbah, maka siap menerima resikonya, seperti basecamp dan alat berat mereka dibakar, itulah sebabnya masyarakat turun ke lokasi untuk membakar alat berat mereka," jelasnya 

Sementara itu Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur AKP Nikolas Osman membenarkan adanya kejadian pembakaran alat berat dan fasilitas galian C tersebut. 

"Ya kejadian pembakaran itu benar, pemilik alat berat dan yang punya lahan galian C sudah melaporkan ke Reserse Kriminal Polres Lombok Timur," singkat Nikolas.

(*)

Berita Terkini