Berita Lombok Tengah

Dono Kasino Indro Berpotensi Gantikan Mahrup di DPRD Lombok Tengah Melalui PAW

Penulis: Sinto
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PAW DEWAN - Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Uhibbussa'adi. Caleg Dapil 3 Lombok Tengah Pujut - Praya Timur Dono Kasino Indro mendapatkan suara terbesar kedua di bawah Mahrup sehingga berpeluang jadi pengganti.

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok tengah fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahrup terjerat kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Mahrup kini sudah ditahan atas kasus dugaaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syari`ah Indonesia (BSI) Cabang Majapahit untuk peternak sapi anggaran tahun 2021-2022.

Mahrup merupakan salah satu dari empat tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp 8,5 miliar.

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Uhibbussa'adi, mengatakan, tidak ada bantuan hukum dari Fraksi PKS yang berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi, asusila atau pidana lain yang sudah ditetapkan di internal PKS.

Baca juga: PPP NTB Sebut PAW Anggota DPRD Lombok Tengah Lalu Nursai Menunggu Putusan Inkrah Pengadilan

Sekertaris DPW PKS NTB ini mengatakan pihak partai akan menunggu hasil proses hukum Mahrup.

“kita tidak ada bantuan hukum untuk tindak pidana korupsi ataupun asusila, intinya sesuai denga apa yang di sepakati oleh internal partai, dan kita akan menindak tegas hal ini,” terang Uhibbussa'adi saat dikonfirmasi Minggu, (25/5/2025). 

Untuk tindak lanjutnya, sambung dia, jika Mahrup dipecat dari partai maka otomatis akan ada yang menggantikannya.

Calon penggantinya yakni Caleg dengan suara terbanyak kedua yakni Dono Kasino Indro (DKI).

"Dari PKS sendiri memiliki calon pengganti di antaranya muncullah nama Dono kasino Indro (DKI). Kemarin mencalonkan diri sebagai Bacaleg melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil 3 Lombok Tengah, yaitu Pujut - Praya Timur mendapatkan suara terbesar kedua dengan perolehan 2.501 suara di Dapil 3," imbuhnya.

DKI berpeluang untuk menggantikan Mahrup melalui Penggantian Antar Waktu (PAW).

“Tentu dari partai kita tindak tegas dan akan ada yang menggantikannya, diantaranya adalah suara kedua terbanyak dari partai,” pungkasnya.

Sa'adi sapaan akrabnya menyatakan, kasus ini sudah ditangani Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Tengah dan keputusannya berdasarkan sidang pimpinan.

“Kasus anggota dewan akan dikaji terlebih dahulu oleh BK dan kemudian diadakan sidang dengan para pimpinan, sehingga nanti akan diumumkan di rapat paripurna, paling tidak pemberhentian sementara," lugasnya.

(*)

Berita Terkini