Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Tenaga non ASN baik kategori R2 maupun R3 di lingkup pemerintahan Kota Bima sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait dengan pengangkatannya.
Asisten III Setda Kota Bima M Saleh mengatakan bahwa saat ini Pemkot Bima tengah menyelesaikan proses rekrutmen PPPK tahap II yang beberapa waktu lalu telah dilaksanakan tes.
"Jadi setiap langkah itu pasti ada prosesnya," ujarnya Rabu (14/5/2025).
Disampaikan Saleh, saat ini BKPSDM sedang memproses pengusulan NIP bagi CASN dan PPPK Tahap 1 tahun anggaran 2024, tidak menutup kemungkinan juga pemerintah pusat sedang melakukan persiapan bagi nasib tenaga honorer kategori R2 dan R3, sesuai Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
Kebijakan tentang penyelesaian penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kata dia, sepenuhnya ada pada kewenangan pemerintah pusat.
"Saya harap rekan-rekan bersabar, tetaplah jalani tugas saat ini sebagaimana mestinya, sambil menunggu juklas dan juknis selanjutnya dari Permenpan RB nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu," ucapnya.
Kepala BKPSDM Kota Bima, Arief Roesman Effendy mengatakan, sampai saat ini pihaknya sedang fokus menuntaskan pemberkasan penetapan NIP CASN dan PPPK Tahap 1 yang akan diserahkan secara serentak pada awal Juni 2025.
Baca juga: Demo Warga Kampung Bugis, Tolak Penggusuran hingga Desak Pemkot Mataram Kembalikan Tanah
Sementara penataan tenaga non ASN PPPK tahap 2 untuk proses pemberkasan belum keluar. Saat ini menunggu jadwal lebih lanjut.
"Pemkot Bima akan pertimbangkan kemampuan anggaran daerah, dan besaran gaji bagi PPPK Paruh Waktu merujuk pada Permenpan RB Nomor 16 tahun 2025, gaji yang akan diterima sesuai besaran upah yang diterima saat ini atau sesuai UMR, namun akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah," tandasnya.
(8)