TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers periode 2025–2028.
Dalam susunan kepengurusan yang baru, tokoh intelektual nasional Prof Komaruddin Hidayat ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers.
Ia akan didampingi oleh Totok Suryanto sebagai wakil ketua Dewan Pers.
Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.
Acara serah terima jabatan dari keanggotaan Dewan Pers periode 2022-2025 kepada anggota baru, di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).
Acara ini dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, serta perwakilan dari berbagai lembaga negara, kementerian, organisasi pers, dan perusahaan media nasional.
Berikut susunan kepengurusan Dewan Pers periode 2025-2028:
Ketua: Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto
Ketua Pengaduan dan Penegakan Etik: Muhammad Jazuli (IJTI)
Ketua Komisi Hukum: Abdul Manan
Ketua Komisi Pemdataan: Yogi
Ketua Komis Hubla: Niken W
Ketua Komisi Digital: Dahlan Dahi
Ketua Komisi Pendidikan: Busyro Muqoddas
Ketua Komisi Komuninasi: Maha Eka
Sementara itu, Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, menyatakan, industri media massa tengah menghadapi tantangan serius dalam era digital saat ini.