Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur Lalu Muhamad Iqbal berencana merenovasi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Iqbal menyampaikan rencana renovasi ini murni usulan gubernur.
Dia menilai gedung DPRD NTB sudah waktunya untuk pemugaran kembali.
"Ini gedung sudah tidak pernah direnovasi 20 tahun terakhir, ini aset negara yang kalau kita tidak rawat akan kehilangan nilai," kata Iqbal, Jumat (11/4/2025).
Baca juga: Pemprov NTB Kebut Renovasi Kantor Gubernur: Jumlah Pekerja Ditambah, Anggaran Diklaim Tidak Bengkak
Eks Dubes Indonesia untuk Turki itu mengatakan, renovasi mulai dilakukan secara bertahap tahun 2026.
Rencana renovasi ini akan dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja (APBD) 2026.
Iqbal juga akan kembali melakukan efisiensi terhadap anggaran lainnya untuk dialokasikan ke perbaikan gedung wakil rakyat itu.
"Insya Allah (melalui APBD), belum, kita belum mulai membahas. Ini tahun 2026, kita anggarkan di 2026," jelasnya.
Dia berharap dengan renovasi ini, seluruh anggota DPRD NTB bekerja maksimal, terutama dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
(*)