Berita NTB

Pemprov NTB Segera Ajukan Raperda untuk Perampingan OPD ke DPRD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERAMPINGAN OPD - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri foto bersama kepala OPD di depan Kantor Gubernur, Selasa (8/4/2025). Perampingan OPD diklaim bukan untuk melemahkan perangkat daerah melainkan memperkuat tugas dan fungsinya.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang organisasi perangkat daerah (OPD) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB.

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB Nursalim mengatakan, pada intinya rancangan sudah tuntas.

"Sekarang tinggal kita ajukan DPRD dan penyempurnaan beberapa rincian tugas yang diperkuat sesuai dengan arahan gubernur," kata Nursalim, Selasa (8/4/2025).

Dia meyakinkan bahwa perampingan OPD ini bukan untuk melemahkan perangkat daerah melainkan memperkuat tugas dan fungsinya sesuai dengan kajian akademik yang sudah dilakukan.

Baca juga: Daftar OPD Pemprov NTB yang Bakal Digabung karena Efisiensi Anggaran

"Intinya perangkat daerah yang sekarang ini mengedepankan kerja-kerja dengan menggunakan sistem digitalisasi, sehingga sebesar dan seramping apapun perangkat daerah itu kalau didukung dengan teknologi maka akan lebih fleksibel, lebih lincah dalam melaksanakan tugasnya," kata Nursalim.

Dalam proses ini biro organisasi berperan untuk mengawal transisi perampingan OPD ini, agar sesuai dengan tujuan gubernur dan wakil gubernur.

Nursalim menegaskan sistem digitalisasi ini dapat membuat OPD bisa memiliki data yang akurat.

Maka database perangkat daerah harus terbangun sehingga pelayanan publik berjalan dengan baik.

Nursalim mengatakan ada beberapa OPD yang kembali akan disesuaikan dari rencana awal.

Misalnya Dinas Ketahanan Pangan yang semula akan digabung dengan Dinas Pertanian namun masih ada penyesuaian.

Sementara DPA3KB akan tetap digabung dengan Dinas Sosial untuk Perlindungan Perempuan dan Anak sementara Keluarga Berencana digabung dengan Dinas Sosial.

Beberapa biro di Setda NTB dan beberapa bidang akan dikuatkan kembali melalui digitalisasi. 

(*)

Berita Terkini