Berita NTB

Direktur RSUD NTB Bantah Permintaan Uang untuk Pemulangan Jenazah Bayi, Sebut Hanya Miskomunikasi

Penulis: Robby Firmansyah
Editor: Laelatunniam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAYANAN PUBLIK: Direktur RSUD NTB, dr. H. Lalu Herman Mahaputra, alias Dokter Jack, saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Selasa (8/4/2025). Dokter Jack membantah bahwa pihak rumah sakit meminta uang kepada keluarga pasien, dan menyebut bahwa pihak keluarga hanya bertanya.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra, terkait kasus pasien yang membawa pulang jasad janin menggunakan taksi online.

Dokter Jack, sapaan akrab Direktur RSUD Provinsi NTB, membantah adanya permintaan uang sebesar Rp 2,6 juta kepada keluarga pasien untuk pemulangan jenazah janin milik Yuliana, warga Kabupaten Sumbawa Barat.

"Dia bertanya (tentang tarif ambulans), kalau bertanya pasti ada jawaban, tapi setelah itu dikomunikasikan. Kami menyiapkan ambulans, namun dalam proses menyiapkan itu, dia (keluarga) inisiatif membawa pulang," kata Dokter Jack, Selasa (8/4/2025).

Menurutnya, kasus tersebut hanya miskomunikasi antara pihak keluarga pasien dengan pihak rumah sakit. Pasalnya, yang membawa pulang jenazah bukan orang tua janin, melainkan keluarga lainnya.

Dokter Jack menjelaskan bahwa proses pemulangan jenazah tidak ditanggung oleh BPJS. Selama ini, pihak rumah sakit menggunakan dana bantuan sosial yang disisipkan dari penghasilan Direktur RSUD NTB.

Hasil koordinasi dengan Gubernur Lalu Iqbal, ke depannya pemulangan jenazah ke Pulau Sumbawa akan menggunakan ambulans yang disediakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Arahan dari Pak Gubernur, nanti Baznas yang akan menyiapkan ambulans untuk pemulangan jenazah ke Pulau Sumbawa," kata Dokter Jack.

Mantan Direktur RSUD Kota Mataram itu mengatakan, dengan adanya bantuan ambulans dari Baznas, pemulangan jenazah nantinya tidak akan dibebankan kepada pihak rumah sakit.

"Prinsipnya nanti tidak akan dibebankan kepada RS, tapi Baznas yang akan menyiapkan ambulans. Untuk operasionalnya, nanti ada kabupaten/kota yang terlibat," pungkasnya.

Berita Terkini