Kemenkum NTB

Kemenkum NTB dan OJK NTB Diskusikan Potensi Pengembangan UMKM di Wilayah NTB

Editor: Laelatunniam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEMENKUM NTB : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, menggelar audiensi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Nusa Tenggara Barat, Senin (24/3/2025).

Kemenkum NTB dan OJK NTB, Bahas Potensi UMKM

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, menggelar audiensi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Nusa Tenggara Barat, Senin (24/3/2025).

Bertempat di Kantor OJK NTB, I Gusti Putu Milawati menyampaikan apresiasi atas waktu yang diberikan Kepala OJK NTB, Rudi Sulistyo, untuk berdiskusi dan menjajaki kolaborasi strategis, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Pihak OJK menyambut baik upaya ini, mengingat potensi besar sektor ekonomi kreatif sebagai pilar pertumbuhan ekonomi nasional. Rudi Sulistyo menjelaskan terkait kendala dalam penyelesaian permasalahan Fidusia dikarenakan masih rendahnya tingkat pemahaman masyarakat.

Menjawab hal tersebut, Kakanwil Kemenkum NTB, menjelaskan pemberian pemahaman Fidusia di masyarakat dapat diberikan melalui Penyuluhan Hukum oleh Para Penyuluh Hukum berkolaborasi dengan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes).

Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-lembaga guna mendukung pelaku ekonomi kreatif, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam meningkatkan perekonomian di wilayah Nusa Tenggara Barat.

"Setiap UMKM memiliki Potensi besar untuk dilakukan pendaftaran Kekayaan Intelektual yang akan memberikan kontribusi penting bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah Nusa Tenggara Barat." tuturnya.

Berita Terkini