Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Mataram, akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada Ramadan 1446 Hijriah ini.
Saat ini, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram sedang menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang nantinya akan ditanda tangani langsung Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Ramayoga mengatakan, saat peratutan kepala daerah (Perkada) telah resmi ditanda tangani wali kota, OPD kemudian bisa langsung mengajukan TPP dan THR pegawai.
“Semoga Perkada selesai hari ini, dan besok langsung bisa ditanda tangani pak wali kota,” ucap Yoga, Jumat (14/3/2025).
Dikatakannya, terkait TPP Pemkot akan berupaya melunasi sepenuhnya, di mana nanti akan disesuaikan dengan pengajuan dari masing-masing OPD.
Baca juga: Wali Kota Mataram Mohan Roliskana Segera Lakukan Rotasi Jabatan Kepala OPD Usai Lebaran Idul Fitri
Jika OPD mengajukan TPP yang sempat tertunda dari bulan Desember, bulan ini TPP akan dibayar penuh selama 4 Bulan terhitung dari Desember-Maret 2025.
Sama halnya dengan TPP, BKD juga memastikan THR akan dibayarkan sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) No.11 tahun 2025, dimana THR dan Gaji ke-13 akan dicairkan pada 17 Maret 2025 mendatang.
“Ini kita masih menunggu Perkada, selanjutnya pengajuan dari OPD, setelah rampung kita akan bayar THR dan TPP 100 persen,” ungkapnya.
Ditanya ihwal alokasi anggaran, pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk THR dari alokasi Dana Anggaran Khusus (DAK) sebesar Rp9,7 miliar.
Untuk informasi, dari data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram terdapat sebanyak 5.580 ASN, dengan rincian 4.331 Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan sebanyak 1.249 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
(*)