Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - MH salah satu pencuri burung yang beraksi di Kebun Baru, Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong, Lombok Timur timur ditangkap Satreskrim Polres Lombok Timur.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, mengungkapkan bahwa aksi pencurian terjadi pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 02.00 Wita dan terekam kamera pengawas (CCTV).
Dalam rekaman, terlihat seorang pelaku mengenakan kaos hitam dan celana pendek mengambil burung beserta sangkarnya, sementara pelaku lainnya berjaga di luar rumah.
Korban baru menyadari pencurian tersebut sekitar pukul 03.00 Wita, setelah membangunkan keluarganya untuk santap sahur. Saat mengecek kandang burung peliharaannya, korban mendapati semua burung telah hilang.
"Burung yang dicuri antara lain satu ekor murai batu, satu jalak, satu cucak timor, satu kecial, satu kenari, dan satu lovebird. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta," ujar Nikolas, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: Cerita Calon PPPK di Lombok Timur Mengabdi 20 Tahun Tapi Kena Prank Kemenpan RB Usai Lulus Seleksi
Setelah menerima laporan, Tim Polres Lombok Timur segera melakukan penyelidikan.
Pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 22.00 Wita, polisi berhasil menangkap salah satu terduga pelaku berinisial MH di rumah orang tuanya di wilayah Geres, Labuhan Haji, Lombok Timur.
Saat diinterogasi, MH mengakui aksinya dilakukan bersama tiga rekannya, yakni LH, SA, dan MR.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu ekor burung murai batu beserta sangkarnya, seekor burung kecil berwarna kuning, satu unit sepeda motor Honda Vario 125, dan satu buah celana pendek warna putih.
"Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Polres Lombok Timur untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(*)