Berita Bima

Penjelasan Pemkot Bima Terhadap Aspirasi CPNS dan PPPK yang Pengangkatannya Ditunda

Penulis: Andi Hujaidin
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKSI MASSA - Massa aksi saat menggelar demo di depan kantor Walikota Bima, Senin (10/3/2025). Pemkot Bima menunggu arahan dari BKN mengenai tindak lanjut atas aspirasi CPNS dan CPPPK.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima merespons aspirasi dari Calon PPPK dan CPNS yang menyatakan penolakan terhadap kebijakan penundaan pengangkatan.

Melalui Kepala BKPSDM Arief Rosman Efendy mengatakan bahwa pihaknya tetap mendengarkan aspirasi yang disampaikan.

Menurutnya sampai dengan saat ini masih menunggu arahan dari BKN yang merupakan penanggung jawab tekni dari pengangkatan CPNS dan PPPK.

Baca juga: Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Pemkot Mataram Pastikan ASN Tetap Kondusif

"Kami sudah selesai pengusulan DRH-nya. Namun kita dihadapkan adanya kesepakatan dari Menpan dan DPR RI, bagaimana untuk ditindaklanjuti agar ditunda CPNS 1 Oktober 2025 dan 2 Maret 2026 untuk CPPPK," ujarnya di hadapan masa aksi, Senin (10/3/2025).

Arief mengakui situasi saat ini cukup berat dihadapi CPNS dan CPPPK. 

Namun ia berharap agar para peserta tetap mengikuti arahan dari pemerintah.

"Kami menyadari oni merupakan situasi yang berat. Kita menunggu dan berdoa, mudahan mudahan kebijakan pemerintah pusat bisa ditinjau kembali," tegasnya.

"Kita akan terus menyampaikan aspirasi yang dilakukan dalam forum diskusi BKN," tandasnya.

(*)

Berita Terkini