TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri angkat bicara soal sejumlah anggota dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menolak pengadaan paket sembako senilai Rp40 miliar.
Yusri mengungkapkan, program tersebut tetap akan dijalankan karena sebagian mayoritas fraksi telah menyepakati.
“Tetap kita akan jalankan (program sembako) karena sebagian besar fraksi di DPRD Lombok Timur telah menyetujui,” kata Yusri ditemui, Sabtu (8/3/2025).
Yusri mengatakan, ihwal fraksi PDIP yang mengajukan nota keberatan, menurutnya hal yang biasa terjadi.
“Kemarin memang ada teman-teman PDIP mengajukan nota kebereatan, tapi itu kan mengatasnamakan partai, bukan kelembagaan DPRD,” kata Yusri.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Lombok Timur dari PDIP yang tergabung dalam Fraksi Demokrasi Bintang Perjuangan Indonesia, mengajukan nota keberatan terhadap usulan pengadaan paket sembako sebesar Rp 40 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pengadaan sembako ini direncanakan untuk diberikan kepada 273.000 keluarga di Kabupaten Lombok Timur, dengan anggaran tersebut ditempatkan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Surat nota keberatan yang bernomor 001/IN/ANGGOTA DPRD/III/2025 ini disampaikan oleh anggota DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah, pada Jumat (7/3/2025).
Dalam penjelasannya, Amrullah menegaskan bahwa anggota DPRD dari PDI Perjuangan tidak dapat ikut bertanggung jawab atas program tersebut.
"Kami anggota DPRD dari PDI Perjuangan tidak ikut bertanggung jawab terhadap program tersebut. Nota keberatan ini sudah kami sampaikan ke Ketua DPRD Lombok Timur, tembusan ke Bupati, dan Sekretaris Daerah," ujar Amrullah, Jumat (7/3/2025)
Ia menyebut, ada beberapa alasan melayangkan nota keberatan, yakni penempatan anggaran tersebut tidak sesuai pada tempatnya, yang seharusnya anggaran tersebut ditempatkan pada Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur.
"Usulan pemerintah kabupaten Lombok Timur direncanakan untuk masyarakat kurang mampu yang mestinya rencana tersebut ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur," tambahnya.
Dia mengaku khawatir peruntukan dan sasarannya tidak tepat, karena sampai hari ini Pemerintah Kabupaten Lombok Timur belum memiliki Big Data calon penerima.
"Apabila alasanya untuk menekan inflasi maka pemerintah kabupaten Lombok Timur harusnya melakukan operasi pasar atau pengadaan pasar murah. Maka penempatan angaran tersebut pada dinas perdagangan dan perindustrian tepat sasaran dan tidak berbentuk Bansos," tegasnya
Ia juga menegaskan, inflasi terjadi kenaikan harga-harga secara umum dan terus menerus, bukan kenaikan hanya satu atau dua barang saja.