TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut ini cara melakukan penukaran uang baru di kas keliling Bank Indonesia (BI).
Warga menukar uang rupiah baru untuk persiapan Lebaran Idul Fitri 2025.
Sebelum menukar uang rupiah baru di kas keliling BI, wajib lebih dulu mendaftar di link pintar.bi.go.id.
Baca juga: Cek Lokasi Kas Keliling BI di pintar.bi.go.id Penukaran Uang Rupiah Baru Lebaran
Cara Daftar Penukaran Uang Rupiah di pintar.bi.go.id
1. Masuk laman https://pintar.bi.go.id/
2. Pada halaman utama PINTAR, pilih menu kas keliling.
3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
4. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia, yang dapat dipilih.
5. Wajib melakukan pengisian data pemesanan meliputi:
- NIK-KTP
- Nama
- No telepon
- Email (opsional)
6. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan pengaturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
7. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
8. Simpan bukti pemesanan (download atau screenshot) untuk ditunjukan pada saat melakukan penukaran.
Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono menyampaikan masyarakat yang akan melakukan tukar uang layak edar wajib mendaftarkan diri secara online melalui laman Pintar BI.
"Untuk mengurangi crowded, kami tidak lagi terima gross, istilahnya jadi orang datang langsung (menukar uang) tanpa (mendaftar online) gitu (tidak bisa), tapi diwajibkan masuk ke aplikasi Pintar kami, pintar.bi.go.id, jadi nanti semua bisa rapi dan informasinya bisa jelas di sana," jelas Doni dikutip dari Tribunnews, Rabu (19/2/2025).
Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling