Selasa, 9 Juni 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Cek Lokasi Kas Keliling BI di pintar.bi.go.id Penukaran Uang Rupiah Baru Lebaran

BI menyediakan layanan kas keliling untuk keperluan penukaran uang rupiah yang lokasinya dapat dicek di link pintar.bi.go.id

Tayang:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PENUKARAN UANG BARU - Warga menunjukkan uang pecahan kecil usai melakukan penukaran uang pada mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di Pasar Slipi, Jakarta, Rabu (20/3/2024). BI menyediakan layanan kas keliling untuk keperluan penukaran uang rupiah yang lokasinya dapat dicek di link pintar.bi.go.id. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut ini cara cek lokasi kas keliling Bank Indonesia (BI) untuk penukaran uang rupiah baru. 

Momen Lebaran usai menjalani puasa Ramadan kerap diisi untuk memberi infak atau sedekah kepada kerabat dalam bentuk uang tunai. 

Tidak heran, permintaan masyarakat terhadap penukaran uang rupiah meningkat jelang Lebaran. 

BI menyediakan layanan kas keliling setiap hari untuk keperluan penukaran uang rupiah yang lokasinya dapat dicek di https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.

Adapun layanan penukaran uang melalui kas keliling BI dibuka mulai Senin 3 Maret hingga 27 Maret 2025.

Baca juga: Link pintar.bi.go.id Aplikasi Daftar Penukaran Uang Rupiah untuk Lebaran Idul Fitri

Periode Pendaftaran Penukaran Uang Baru Kas Keliling BI

- Periode I (3 Maret 2025 mulai Pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.

- Periode II (9 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.⁣

- Periode III (16 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025. ⁣

- Periode IV (23 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.

Pintar BI⁣

Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono menyampaikan masyarakat yang akan melakukan tukar uang layak edar wajib mendaftarkan diri secara online melalui laman Pintar BI.

"Untuk mengurangi crowded, kami tidak lagi terima gross, istilahnya jadi orang datang langsung (menukar uang) tanpa (mendaftar online) gitu (tidak bisa), tapi diwajibkan masuk ke aplikasi Pintar kami, pintar.bi.go.id, jadi nanti semua bisa rapi dan informasinya bisa jelas di sana," jelas Doni dikutip dari Tribunnews, Rabu (19/2/2025).

Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling

1.    Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved