"Ayo pemerintah create better jobs, itu yang kemudian menjadi catatan kami dan concern kami," ucapnya.
Menpar
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menanggapi tagar tersebut dengan mengajak masyarakat untuk lebih banyak berwisata di dalam negeri. "Jalan-jalan di Indonesia saja, jangan kabur," katanya saat berada di kawasan wisata Kota Tua Jakarta pada Minggu (16/2/2025).
Kemlu
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) turut merespons tren ini. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha, menegaskan bahwa setiap WNI memiliki hak untuk bekerja di luar negeri, asalkan mengikuti prosedur yang aman dan legal.
"Ajakan untuk bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga negara, namun yang perlu diperhatikan adalah mengikuti prosedur yang legal dan aman," ujar Judha dalam konferensi pers di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025) lalu.
"Di media sosial banyak dorongan untuk pergi ke luar negeri, tetapi jika dilakukan tanpa prosedur yang aman, justru bisa berujung pada kasus online scam atau perdagangan manusia," tuturnya.
Menurutnya, saat ini banyak perusahaan ilegal yang menawarkan pekerjaan kepada WNI tanpa legalitas yang jelas.
Oleh karena itu, calon pekerja migran harus memastikan kredibilitas perusahaan dan legalitas penyalur tenaga kerja sebelum berangkat.
"Banyak yang ditawari kerja di luar negeri tanpa visa kerja dan tanpa kontrak yang jelas sejak awal."
"Masyarakat harus lebih waspada dan mengikuti prosedur yang benar agar tidak menjadi korban," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Anggota Kabinet Merah Putih Soal Tren Tagar Kabur Aja Dulu