TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Anggaran Mahkamah Konstitusi (MK) turut terdampak pemangkasan sebesar Rp 226 miliar imbas dari kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Akibat pengurangan ini, MK menghadapi kesulitan dalam pengelolaan keuangan, termasuk kemampuan untuk membayar gaji pegawai yang hanya dapat dipenuhi hingga Mei 2025.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/2/2025).
Heru menjelaskan bahwa anggaran yang semula disiapkan untuk MK adalah sebesar Rp 611,4 miliar.
Namun realisasi anggaran sudah mencapai Rp 316 miliar atau setara 51,73 persen.
"Sisa anggaran saat ini adalah Rp 295 miliar. Masing-masing kami alokasikan Rp 83 miliar untuk belanja pegawai, belanja barang Rp 198 miliar dan belanja modal Rp 13 miliar," ujar Heru.
Berdasar informasi dari Dirjen Anggaran pada Selasa (11/2/2025) malam, MK mendapatkan blokir anggaran sebesar Rp226,1 miliar.
Dengan begitu, pagu anggaran kini berubah menjadi Rp385,3 miliar.
"MK mendapat blokir sebesar Rp 226,1 miliar. Terdiri dari Rp 214 miliar belanja barang dan Rp 11 miliar belanja modal. Dari blokir tersebut pagu anggaran MK berubah menjadi Rp 385,3 miliar," jelasnya.
Heru menjelaskan pemblokiran tersebut memberikan dampak besar terhadap ketersediaan dana di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ini, anggaran yang tersisa hanya sebesar Rp 69 miliar.
Akibatnya, MK mengalami defisit anggaran yang memengaruhi kemampuan mereka untuk membayar gaji pegawai dan kebutuhan belanja modal lainnya.
Heru menyebutkan bahwa dari sisa anggaran tersebut, Rp 45 miliar akan digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai.
Sementara itu, pembayaran untuk tenaga PPNPN dan kontrak sebesar Rp 13 miliar, biaya langganan daya dan jasa Rp 9 miliar, tenaga outsourcing Rp 610 juta, dan honorarium perbantuan dalam persidangan perkara sebesar Rp 409 juta.
"Rencana sisa Rp 69 miliar tersebut, kami alokasikan pembayaran gaji dan tunjangan Rp 45 miliar. Dengan demikian terhadap pemotongan, kami memiliki dampak. Kami alokasikan gaji dan tunjangan Rp 45 miliar. Kami alokasikan sampai bulan mei 2025," jelasnya.